Dapurrakyatnews – Ulah oknum Kepala Desa Pekacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), RM alias Reza sungguh keterlaluan. Sebagai seorang pemimpin desa, seharusnya dia menjadi teladan warga.
Tapi dia justru melakukan perbuatan tercela, dengan menjadi pemakai narkotika jenis sabu.
Informasinya, RM alias Reza kepergok mengonsumsi narkoba jenis sabu, di ruang kerjanya, balai Desa Pekacangan pada Rabu (15/6) lalu.
Tak hanya membekuk RM alias Reza, personil Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara, juga turut mengamankan rekan kades nakal itu, DI (35).
Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo, menyatakan, Kades Pekacangan tersebut, sudah menjadi incaran kepolisian sejak lama.
“Informasi yang kami dapat, pak kades sering menggelar pesta sabu di balai desa,” ucap Ipda Rosyid Ari Prabowo kepada media ini, Senin (20/6).
Namun demikian, Kapolsek mengaku tidak gegabah menindaklanjuti informasi yang diperolehnya.
“Untuk membuktikan informasi tersebut, kita tugaskan anggota untuk melakukan lidik dilapangan,” tuturnya.
Singkat cerita, usaha keras personil Polsek Amuntai Utara akhirnya membuahkan hasil. Tepatnya pada Rabu (15/6) pagi, informasi A1 diperoleh aparat kepolisian perihal pesta narkoba yang dilakukan Kades Pekacangan.
“Saat dilakukan penggerebekan, oknum Kades itu berusaha membuang barang bukti melalui jendela. Namun berkat kesigapan anggota, aksi pelaku berhasil digagalkan,” beber Kapolsek.
Dari tangan pak Kades, polisi menyita lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu, dengan berat keseluruhan 0,20 gram atau berat bersih 0,02 gram.
“Anggota juga menyita sebuah bong tanpa tutup botol, sedotan plastik, handphone merk Samsung Core A03 warna biru, serta sepeda motor Suzuki Skydrive warna silver,” ungkapnya.
Saat ini Kades Pekacangan bersama seorang rekannya diamankan di Mapolsek Amuntai Utara, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut