Dapurrakyatnews – Salah satu Lurah di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Situbondo dengan alasan di duga sang istri mempunyai Pria Idaman Lain ( PIL ). Jum’at. (27/01/2023).
Gugatan cerai oknum Lurah sudah beberapa hari lalu diajukan ke Pengadilan Agama Situbondo, dan di awali sidang mediasi tanggal 10 januari 2023 lalu. Sedangkan gugatan cerainya tersebut oleh Oknum Lurah, dikuasakan pada Budi Santoso, SH.MH & Associates.
Menurut Budi Santoso, terkait gugatan cerai yang diajukan oleh oknum Lurah itu memang benar telah diajukan, dengan Nomer Perkara : 3.Pdt.G/2023/PA.SIT. Bahkan sudah memasuki sidang ke dua. Hal tersebut diajukan karena mahligai rumah tangganya, sudah tidak bisa di pertahankan lagi.
“Retaknya rumah tangga klien saya itu terjadi agak lama. Namun setelah di lakukan pembinaan, tetap tidak mendapatkan hasil yang baik, bahkan sang istri semakin menjadi gak karuan. Maka jalan terbaik adalah bercerai,” terang Budi Santoso.
Tidak harmonisnya rumah tangga klien saya itu karena sang istri, diduga ada hubungan dengan Pri Idaman Lain (PIL). Kami selaku kuasa hukum mempunyai beberapa bukti kuat, yang mengarah ke hubungan tersebut. Semua bukti tersebut akan kami buka nanti di persidangan.
“Permasalahan ini tidak hanya saya kawal ditingkat Pengadilan Agama, saya juga akan melaporkan dari sisi pidananya,” tegasnya.
Lebih lanjut Budi Santoso mengatakan, sebenarnya dirinya menyangkan hal ini harus terjadi. Dalam rumah tangga terjadi sebuah masalah itu sudah biasa, dan ke dua belah pihak harus saling menyadari kesalahannya masing – masing demi mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Namun bila masing – masing egois dan masih mempertahankan kesalahannya, maka seperti ini yang terjadi.
“Di permasalahan ini tidak hanya terjadi pertengkaran biasa, diduga ada campur tangan pihak ke tiga. Nah, hal ini yang butuh penanganan serius, agar tidak di contoh oleh ibu – ibu yang lain,” ungkapnya.
Agar masalah ini cepat selesai, di sidang berikutnya, saya selaku kuasa hukum akan membuka berbagai bukti yang berupa percakapan via WhatsApp.
“Selain itu saya akan meminta pada majelis hakim, agar menghadirkan pihak ke tiga sebagai saksi kunci,” tambahnya.
Sementara itu, oknum lurah ketika di konfirmasi membenarkan kejadian rumah tangganya yang sudah retak. Bahkan, rumah tangganya memang harus diakhiri melalui pengadilan agama.
“Saya memang telah menggugat cerai istri, dan sidangnya tengah berjalan. Hal ini sebenarnya tidak saya inginkan. Sebelum saya ajukan, saya masih melakukan pembinaan namun karena gak ada hasil, dan saya menduga karena ada campur tangan pihak ke tiga, maka jalan terakhir yang saya tempuh hanyalah lewat pengadilan agama , yaitu menggugat cerai,” ungkap lurah.