74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd.,M.T, saat menyerahkan surat keputusan Bupati Sumenep kepada salah satu kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd.,M.T, saat menyerahkan surat keputusan Bupati Sumenep kepada salah satu kepala sekolah.

Dapurrakyatnews – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang penugasan Kepala Sekolah Dasar Negeri Periodisasi Kedua kepada 74 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, itu tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga sebagai momentum pembinaan bagi para kepala sekolah agar semakin meningkatkan kualitas kepemimpinan, tata kelola sekolah, serta mutu proses belajar mengajar di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan bahwa penyerahan SK periode kedua merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para kepala sekolah yang telah menjalankan tugasnya selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan 74 SK Kepala Sekolah periode kedua. Mereka telah menjalankan tugas selama empat tahun di sekolah masing-masing dan kini mendapatkan perpanjangan masa penugasan sesuai ketentuan periodisasi,” ujar Iksan kepada Dapurrakyatnews. Senin (27/7/2026)

Baca Juga:  Ini Pesan Achmad Fauzi Dihadapan Santri Milenial Sumenep pada Hari Santri 2024

Ia menegaskan, penyerahan SK tersebut harus menjadi awal peningkatan kompetensi kepala sekolah melalui Sistem Informasi Manajemen Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPEK-PTK).

“Penyerahan SK pagi ini tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Seluruh kepala sekolah harus melanjutkannya dengan penguatan kompetensi melalui SIMPEK-PTK agar kualitas kepemimpinan di sekolah semakin baik,” katanya.

Menurut Iksan, dalam menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, para penerima SK harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh unsur pendidikan di sekolah.

“Saya berharap para kepala sekolah selalu bersinergi dengan sesama kepala sekolah, guru, maupun pengawas sekolah. Kolaborasi menjadi kunci agar proses belajar mengajar berjalan lebih efektif dan berkualitas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Potong Kuku, Jumat Berkah SDN Kalowang 2 Jadi Pendidikan Karakter Siswa

Ia juga berharap para kepala sekolah menunjukkan perubahan nyata dibandingkan saat pertama kali menerima SK penugasan.

“Kami ingin ada perbedaan antara penerimaan SK pertama dengan SK periode kedua. Kepala sekolah harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolahnya. Jika ada guru yang kurang aktif, dorong agar lebih bersemangat. Jika ada yang kurang berkontribusi, ajak bersama-sama membangun sekolah menjadi lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iksan menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengenai pengelolaan jabatan kepala sekolah sesuai regulasi terbaru.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, guru yang dipromosikan menjadi kepala sekolah maupun kepala sekolah yang telah menjabat dapat dilakukan rotasi apabila diperlukan. Bahkan penerima SK hari ini pun sewaktu-waktu dapat dipindahkan ke sekolah lain sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep dan Pangdam V Brawijaya Dijadwalkan Melepas Pawai Idul Adha 1446 H, di Depan Labeng Mesem Keraton Sumenep

Namun demikian, ia menegaskan bahwa terdapat batasan dalam pelaksanaan rotasi tersebut.

“Yang tidak diperbolehkan adalah memindahkan kepala sekolah yang baru menjabat kurang dari dua tahun. Ketentuan itu harus dipatuhi dalam pelaksanaan rotasi,” tambahnya.

Iksan juga mengungkapkan bahwa proses pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Sumenep masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), khususnya bagi Guru PPPK yang akan diberikan tugas sebagai kepala sekolah.

“Setelah seluruh proses perizinan selesai, kami akan melaksanakan pelantikan kepala sekolah. Kami menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan pada Agustus 2026,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengisian Kepala Sekolah di Sumenep Dikebut, Ditarget Selesai Pertengahan September
Bukan Sekadar Potong Kuku, Jumat Berkah SDN Kalowang 2 Jadi Pendidikan Karakter Siswa
Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026
Seleksi Calon Kepala Sekolah 2026 Dibuka, Disdik Sumenep Undang Guru ASN Penuhi Syarat
Perluas Peluang Kerja untuk Lulusannya, SMKN 1 Rahul Tapan Gandeng BP3MI Sumbar
Khofifah Fokus Infrastruktur Daratan, 5 Kepulauan Sumenep Terlantar. Ketua PWRI: Kita Bukan Anak Tiri
Dana BOS SDN Batoporo Timur 1 Diaudit, Inspektorat: SPJ nya Kita Periksa
Sebanyak 30 Lembaga PAUD di Sampang Ditutup, Simak Alasannya

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:39 WIB

Pengisian Kepala Sekolah di Sumenep Dikebut, Ditarget Selesai Pertengahan September

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bukan Sekadar Potong Kuku, Jumat Berkah SDN Kalowang 2 Jadi Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:53 WIB

Seleksi Calon Kepala Sekolah 2026 Dibuka, Disdik Sumenep Undang Guru ASN Penuhi Syarat

Berita Terbaru