74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd.,M.T, saat menyerahkan surat keputusan Bupati Sumenep kepada salah satu kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd.,M.T, saat menyerahkan surat keputusan Bupati Sumenep kepada salah satu kepala sekolah.

Dapurrakyatnews – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang penugasan Kepala Sekolah Dasar Negeri Periodisasi Kedua kepada 74 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, itu tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga sebagai momentum pembinaan bagi para kepala sekolah agar semakin meningkatkan kualitas kepemimpinan, tata kelola sekolah, serta mutu proses belajar mengajar di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan bahwa penyerahan SK periode kedua merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para kepala sekolah yang telah menjalankan tugasnya selama empat tahun.

“Hari ini kami menyerahkan 74 SK Kepala Sekolah periode kedua. Mereka telah menjalankan tugas selama empat tahun di sekolah masing-masing dan kini mendapatkan perpanjangan masa penugasan sesuai ketentuan periodisasi,” ujar Iksan kepada Dapurrakyatnews. Senin (27/7/2026)

Ia menegaskan, penyerahan SK tersebut harus menjadi awal peningkatan kompetensi kepala sekolah melalui Sistem Informasi Manajemen Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPEK-PTK).

“Penyerahan SK pagi ini tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Seluruh kepala sekolah harus melanjutkannya dengan penguatan kompetensi melalui SIMPEK-PTK agar kualitas kepemimpinan di sekolah semakin baik,” katanya.

Menurut Iksan, dalam menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, para penerima SK harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh unsur pendidikan di sekolah.

“Saya berharap para kepala sekolah selalu bersinergi dengan sesama kepala sekolah, guru, maupun pengawas sekolah. Kolaborasi menjadi kunci agar proses belajar mengajar berjalan lebih efektif dan berkualitas,” ungkapnya.

Ia juga berharap para kepala sekolah menunjukkan perubahan nyata dibandingkan saat pertama kali menerima SK penugasan.

“Kami ingin ada perbedaan antara penerimaan SK pertama dengan SK periode kedua. Kepala sekolah harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolahnya. Jika ada guru yang kurang aktif, dorong agar lebih bersemangat. Jika ada yang kurang berkontribusi, ajak bersama-sama membangun sekolah menjadi lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iksan menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengenai pengelolaan jabatan kepala sekolah sesuai regulasi terbaru.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, guru yang dipromosikan menjadi kepala sekolah maupun kepala sekolah yang telah menjabat dapat dilakukan rotasi apabila diperlukan. Bahkan penerima SK hari ini pun sewaktu-waktu dapat dipindahkan ke sekolah lain sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa terdapat batasan dalam pelaksanaan rotasi tersebut.

“Yang tidak diperbolehkan adalah memindahkan kepala sekolah yang baru menjabat kurang dari dua tahun. Ketentuan itu harus dipatuhi dalam pelaksanaan rotasi,” tambahnya.

Iksan juga mengungkapkan bahwa proses pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Sumenep masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), khususnya bagi Guru PPPK yang akan diberikan tugas sebagai kepala sekolah.

“Setelah seluruh proses perizinan selesai, kami akan melaksanakan pelantikan kepala sekolah. Kami menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan pada Agustus 2026,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing
Pisah Sambut Kapolresta Sumenep Berlangsung Hangat, Bupati: Sinergi Harus Semakin Kuat
Layanan Ramah dan Profesional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Raih Apresiasi
Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Peringati Hari Koperasi, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Tetap Jadi Sokoguru Ekonomi
Berikut Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang baru Dilantik Bupati Sumenep 

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:08 WIB

2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:14 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Pisah Sambut Kapolresta Sumenep Berlangsung Hangat, Bupati: Sinergi Harus Semakin Kuat

Berita Terbaru