Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎

- Editorial Team

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala  Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Akh Sugiharto.

Kepala  Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Akh Sugiharto.

Dapurrakyatnews – Kebijakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan keringanan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang masih penuh tantangan.

Kebijakan tersebut, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan dengan beban yang lebih ringan. Selain pengurangan pokok pajak sesuai ketentuan, pemerintah daerah juga memberikan penghapusan sanksi administratif atas tunggakan PBB-P2.

Kesempatan ini dinilai penting bagi masyarakat, yang selama ini belum mampu melunasi kewajiban pajaknya. Sebab, pembayaran secara normal atas tunggakan yang menumpuk tentu dapat terasa berat, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Karena itu, program keringanan yang hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin. Wajib pajak juga perlu memperhatikan batas waktu pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh keringanan sesuai ketentuan yang beberlak

‎Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bapend melaluimelalui kepala  Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Akh Sugiharto, kepada dapurrakyatnews.

Baca Juga:  Di Tanah Suci, Moh Agung Jadi Mata bagi Ayahnya yang Tunanetra: Kisah Bakti Anak Jamaah Haji Asal Sumenep

‎”Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Karena menurutnya, kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi peluang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan lebih ringan,” katanya. Rabu (9/9/2026).

“Buat masyarakat Sumenep, manfaatkan peluangnya dan ingat jatuh temponya,” tambahnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan. Dengan memanfaatkan keringanan sesuai ketentuan, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2.

Baca Juga:  Bupati Achmad Fauzi mendorong Bapenda Sumenep Maksimalkan Teknologi untuk Mendongkrak Perolehan PAD

‎Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat. Melalui pemberian keringanan, pemerintah berupaya membuka ruang bagi wajib pajak untuk menuntaskan kewajibannya tanpa harus menghadapi beban pembayaran yang terlalu berat.

“Masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 diharapkan segera memanfaatkan program tersebut dengan mendatangi atau menghubungi layanan pembayaran pajak yang telah disediakan. Dengan demikian, kesempatan memperoleh keringanan dapat digunakan secara optimal sebelum masa berlakunya berakhir,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
Raih Penghargaan MNV 2026, Kepala Bappeda Sumenep: Jangan Cepat Puas, Jadikan Energi Baru
Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Raih Prestasi, Arif Firmanto Jadikan Capaian Bappeda Sumenep sebagai Energi Baru untuk Berinovasi
Usung Filosofi Keraton dan Mandapa, Stan Bappeda Sumenep Jadi Terbaik di MNV 2026
Pemkab Sumenep Beri Keringanan Tunggakan PBB-P2, Pokok Pajak Dipotong hingga 95 Persen
Target PAD Rp6 Miliar Dinilai Mencekik, Diskopindag Sampang Mengeluh

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎

Kamis, 10 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 13:31 WIB

Raih Penghargaan MNV 2026, Kepala Bappeda Sumenep: Jangan Cepat Puas, Jadikan Energi Baru

Rabu, 9 September 2026 - 13:14 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru