Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎

- Editorial Team

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala  Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Akh Sugiharto.

Kepala  Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Akh Sugiharto.

Dapurrakyatnews – Kebijakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan keringanan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang masih penuh tantangan.

Kebijakan tersebut, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan dengan beban yang lebih ringan. Selain pengurangan pokok pajak sesuai ketentuan, pemerintah daerah juga memberikan penghapusan sanksi administratif atas tunggakan PBB-P2.

Kesempatan ini dinilai penting bagi masyarakat, yang selama ini belum mampu melunasi kewajiban pajaknya. Sebab, pembayaran secara normal atas tunggakan yang menumpuk tentu dapat terasa berat, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Karena itu, program keringanan yang hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin. Wajib pajak juga perlu memperhatikan batas waktu pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh keringanan sesuai ketentuan yang beberlak

‎Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bapend melaluimelalui kepala  Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Akh Sugiharto, kepada dapurrakyatnews.

Baca Juga:  ‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

‎”Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Karena menurutnya, kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi peluang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan lebih ringan,” katanya. Rabu (9/9/2026).

“Buat masyarakat Sumenep, manfaatkan peluangnya dan ingat jatuh temponya,” tambahnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan. Dengan memanfaatkan keringanan sesuai ketentuan, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Lantik Empat Pimpinan OPD, Tekankan Kemampuan dan Integritas

‎Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat. Melalui pemberian keringanan, pemerintah berupaya membuka ruang bagi wajib pajak untuk menuntaskan kewajibannya tanpa harus menghadapi beban pembayaran yang terlalu berat.

“Masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 diharapkan segera memanfaatkan program tersebut dengan mendatangi atau menghubungi layanan pembayaran pajak yang telah disediakan. Dengan demikian, kesempatan memperoleh keringanan dapat digunakan secara optimal sebelum masa berlakunya berakhir,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Berita Terbaru