Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sedang gencar melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) demi mewujudkan kemandirian fiskal pemerintah daerah, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Salah-satu langkah yang dilakukan adalah menaikkan target pendapatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Tak terkecuali, kenaikan target PAD juga melanda Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang. Instansi yang mengelola 28 pasar itu diberi target Rp 6 Miliar dari sebelumnya Rp 4,5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan tersebut membuat Diskopindag Sampang kelimpungan, pusing tujuh keliling. Pasalnya, sejak empat tahun terakhir, capaian PAD yang diperoleh masih di bawah angka Rp 4 miliar.
Sementara, kontribusi PAD terbesar masih bersumber dari retribusi daerah, khususnya dari retribusi pelayanan pasar.
Pada tahun 2022 lalu, PAD dari sektor pasar sebesar Rp 3,47 miliar. Kemudian pada tahun 2023 sebesar Rp 3,56 miliar. Pada tahun 2024, realisasi capaian PAD mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp 3,27 miliar, dan pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,82 miliar atau mencapai 63 persen dari target Rp 6 miliar.
Namun, keberhasilan kenaikan capaian pendapatan di tahun 2025 masih berada jauh dari target. Sebab, masih menyisakan 37 persen yang harus digapai guna memenuhi target melalui beragam inovasi, formulasi, dan menggali potensi sumber pendapatan baru.
Kabid Pasar Diskopindag Sampang Ach. Subairi menyampaikan, pihaknya sudah berupaya mengusulkan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melalui BPPKAD Sampang agar target tersebut diturunkan atau dikaji ulang karena dinilai terlalu memberatkan.
“Di tahun 2024, melalui BPPKAD kita sudah ajukan agar target PAD ini diturunkan. Tapi hingga sekarang masih tetap,” keluh Subairi, pada Jumat (4/9/2026).
Subairi mengungkap, ada beberapa faktor penyebab sulitnya pencapaian target tersebut, mengingat adanya perubahan Perda, mulai dari Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi pasar dan Perda Nomor 3 tahun 2025 yang menyebabkan hilangnya beberapa potensi sumber pendapatan. Semisal, dari sektor perpanjangan ijin kios dan los 3 tahun sekali, pengelolaan ponten, klaim lahan pasar oleh pihak lain, dan parkir.
Padahal, lanjut Subairi, dari 3 sektor potensi ini bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp 1,2 miliar.
“Seharusnya kan, ketika ada sumber potensi pendapatan yang hilang dan masuk ke OPD yang lain, ini kan harusnya target PAD turun, tapi ini tidak, malah naik. Bagaimana kita bisa mencapai target?, ” ungkap Subairi.
Diakui Subairi, kondisi pasar sekarang sepi, sebab banyak pedagang beralih ke pasar online dan daya beli masyarakat berkurang.
Subairi berharap, TAPD bisa melihat persoalan ini sebagai bagian dari bahan pertimbangan untuk mengambil langkah menurunkan angka target sesuai realita potensi sumber pendapatan serta tidak asal pasang angka.
“Semoga hal ini bisa menjadi pertimbangan tim anggaran agar target disesuaikan dengan realita di lapangan,” pungkasnya.
Penulis : Moh Mansur
Editor : Redaksi







