Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tanah eks percaton Desa Polagan yang diduga telah dijual ke pihak ketiga

Lokasi tanah eks percaton Desa Polagan yang diduga telah dijual ke pihak ketiga

Dapurrakyatnews – Pernyataan Anggota Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan, dibeberapa media beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa DPRD Sampang, tidak pernah membahas penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di eks percaton Kelurahan Polagan dipertanyakan.

Pasalnya, Politikus Gerindra ini juga memberikan keterangan berbeda di media yang lain, paska investigasi media menemukan dokumen resmi yang menunjukkan adanya persetujuan DPRD Sampang. Inkonsistensi keterangan ini menimbulkan ambigu publik.

Sebelumnya, Alan menerangkan, penjualan aset tersebut tidak pernah dibahas DPRD dan menegaskan setiap pemindahtanganan aset daerah wajib mendapat persetujuan legislatif

Namun, investigasi media menemukan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 188/4/434.070/2026 tentang Persetujuan DPRD Sampang terhadap Pemindahtanganan/Penjualan Tanah Aset Pemkab Sampang di Kampung Halela, Kelurahan Polagan. Dokumen tersebut ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang

Media juga memperoleh surat dari Pondok Pesantren Assirojiyah, Kajuk Sampang, tanggal 12 Maret 2025, Nomor B/61/PAS/11.1446 yang ditujukan kepada Bupati Sampang dan berisi permohonan pembelian tanah aset Pemkab Sampang untuk pengembangan sarana pendidikan dan tempat ibadah.

Baca Juga:  368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Dokumen ini menunjukkan proses pengajuan telah berlangsung sejak 2025 lalu sebelum terbit persetujuan DPRD Sampang

Hasil investigasi menyebut, aset tersebut telah terjual dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar dan dilunasi pada 3 Agustus 2026 lalu.

Ironisnya, lahan yang dilepas tersebut merupakan lahan pertanian produktif yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sekitar

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Agus Sugito menilai, persoalan ini harus dibuktikan dengan dokumen, bukan pernyataan

Baca Juga:  Pemkab Sampang Tertibkan Gerobak PKL Pasif di Area GOR Indoor 

“Kalau dokumen permohonan pembelian sudah ada sejak 2025, kemudian ada keputusan resmi pimpinan DPRD Sampang yang menyetujui pemindahtanganan atau penjualan, lalu muncul pernyataan DPRD Sampang tidak pernah membahas, masyarakat tentu bertanya-tanya,” ujarnya, Jumat (14/8/2026)

Menurut Agus, apabila pernyataan anggota DPRD berbeda dengan dokumen resmi, maka risalah rapat dan seluruh proses persetujuan perlu dibuka secara transparan agar publik mengetahui siapa yang mengusulkan, membahas, menyetujui, dan menandatangani penjualan aset tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Mansur

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN
Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik
DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:45 WIB

DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru