Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat upaya penataan kawasan permukiman agar lebih bersih, sehat dan layak huni. Penanganan kawasan kumuh kini diarahkan melalui pendekatan terpadu dengan melibatkan berbagai sektor serta partisipasi aktif masyarakat.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Pemkab Sumenep menyiapkan langkah penanganan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyasar persoalan dasar yang berpengaruh terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, S.H., M.H., mengatakan, persoalan kawasan kumuh membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pembangunan fisik harus dibarengi dengan pembenahan sistem persampahan, sanitasi serta drainase agar kawasan yang telah ditata tidak kembali menjadi kumuh.
“Penanganan kawasan kumuh tidak hanya pembangunan fisik. Ada sejumlah aspek dasar permukiman yang harus kita benahi secara menyeluruh, yakni pengelolaan persampahan, sanitasi yang layak, dan sistem drainase yang berfungsi baik. Tiga hal ini adalah fondasinya,” kata pria yang belum genap 3 bulan menjabat sebagai Kadisperkimhub Sumenep.
Ia menjelaskan, persoalan sampah, sanitasi dan drainase yang tidak tertangani dapat menyebabkan kawasan kembali kumuh meskipun sebelumnya telah mendapatkan pembangunan maupun peningkatan infrastruktur.
“Kalau pengelolaan sampah tidak tertangani, sanitasi buruk dan drainase tidak berfungsi, maka kawasan tersebut akan terus kembali kumuh meski sudah dibangun infrastruktur baru. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif,” jelasnya.
Saat ini, wilayah Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, dan Kalianget Timur menjadi kawasan yang mendapat perhatian dalam penanganan tersebut. Kedua wilayah pesisir itu dinilai memiliki dinamika permukiman yang cukup padat sehingga membutuhkan intervensi penataan secara terpadu.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Disperkimhub akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa setempat.
“Kami akan lakukan koordinasi dan komunikasi bersama dengan OPD terkait. Tujuannya agar penanganan ini tidak tumpang tindih dan bisa berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran. Kami menargetkan kawasan yang dipilih ini sebagai percontohan edukasi,” ungkapnya.
Kawasan percontohan tersebut diharapkan menjadi model sekaligus laboratorium lapangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan menata lingkungan secara mandiri.
“Targetnya adalah perubahan nyata yang bisa dilihat dan dirasakan. Dari yang tadinya kumuh, kita ingin tunjukkan bisa menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Jika berhasil, ini akan menjadi contoh dan direplikasi bagi kawasan lain di Sumenep,” tegasnya.
Dadang menambahkan, keberhasilan penataan kawasan kumuh tidak cukup hanya mengandalkan program dan intervensi pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar hasil penataan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Harapannya, ini semua tidak dapat hanya mengandalkan intervensi pemerintah. Butuh masyarakat turut berkolaborasi dan memiliki rasa memiliki. Keterlibatan masyarakat sangat penting dan menjadi bagian dari keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa partisipasi warga, penataan tidak akan bertahan lama,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Disperkimhub Sumenep berharap penataan kawasan kumuh dapat menghasilkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, bersih, tertata dan layak huni, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan.
Penulis : A. Junaidi
Editor : Redaksi







