Dapurrakyatnews – UPTD Pelabuhan Kalianget, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, melaksanakan pengawasan terhadap pemberangkatan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Kalianget menuju Pulau Sapudi.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pemberangkatan kapal berjalan tertib serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut, khususnya penumpang yang akan melakukan perjalanan menuju wilayah kepulauan.
Sahma, SE, kepala UPTD Pelabuhan Kalianget, menjelaskan bahwa pengawasan pemberangkatan kapal merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD dalam pengelolaan serta pelayanan pelabuhan di wilayah kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan juga menjadi bagian dari upaya memantau aktivitas pelayanan pelabuhan penyeberangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Pengawasan pemberangkatan kapal ini merupakan bagian dari tugas kami dalam melaksanakan pemantauan terhadap penggunaan jasa pelabuhan penyeberangan, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan transportasi laut bagi masyarakat,” katanya..
Ia menyampaikan, UPTD Pelabuhan Kalianget memiliki sejumlah fungsi, di antaranya melaksanakan pengelolaan pelabuhan, mengoordinasikan kegiatan pelayanan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan jasa pelabuhan penyeberangan.
Selain itu, UPTD juga bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan layanan, mengelola administrasi, serta melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap hasil kerja di wilayah operasionalnya.
”Melalui pelaksanaan tugas tersebut, kami berupaya mendukung pelayanan pelabuhan yang tertib dan lancar, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan transportasi laut untuk menunjang mobilitas, terutama menuju wilayah kepulauan,” ujarnya.
Pengawasan di Pelabuhan Kalianget menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas transportasi laut Kabupaten Sumenep, mengingat kapal penyeberangan merupakan salah satu sarana utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang menuju Pulau Sapudi dan sejumlah wilayah kepulauan lainnya.
Dengan adanya pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan pelayanan pelabuhan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
Penulis : A.Junaidi
Editor : Redaksi







