Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Beri Insentif Fiskal 81 Persen untuk Piutang PBB-P2

- Editorial Team

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan insentif fiskal kepada masyarakat berupa pengurangan sebesar 81 persen atas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk hadiah kemerdekaan dari pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Ini merupakan momen hadiah kemerdekaan bagi masyarakat. Kami memberikan insentif fiskal sebesar 81 persen sesuai dengan HUT Kemerdekaan RI ke-81,” ujar Ferdiansyah.

Program insentif fiskal tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya mendapatkan keringanan sehingga diharapkan lebih terdorong untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Ferdiansyah, pajak merupakan kewajiban masyarakat kepada negara. Apabila kewajiban tersebut tidak ditunaikan, tunggakan akan tercatat sebagai piutang yang pada akhirnya menjadi beban bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

“Kami pemerintah juga memahami kondisi dan situasi masyarakat. Karena itu, momentum Hari Kemerdekaan dirasa tepat untuk memberikan hadiah kepada masyarakat melalui insentif fiskal sebesar 81 persen terhadap piutang PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Ferdiansyah berharap program tersebut tidak hanya mampu mengurangi beban masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah tunggakan dapat diselesaikan melalui program insentif tersebut, masyarakat diharapkan lebih tertib memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2026 dan seterusnya.

“Dengan harapan ketika piutang sudah bisa diselesaikan, ke depan masyarakat diharapkan patuh terhadap kewajibannya untuk membayar PBB-P2,” tutur Ferdiansyah.

Baca Juga:  12 Nama Lolos Seleksi JPT Pratama Sumenep 2026 Diumumkan, Ini Kandidat di Empat Jabatan Strategis

Ia mengungkapkan, total piutang PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Sumenep mencapai sekitar Rp70 miliar. Karena itu, pemberian insentif fiskal sebesar 81 persen diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian piutang pajak daerah.

“Piutang dari tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya cukup besar, totalnya sekitar Rp70 miliar. Dengan adanya program ini, kami berharap beban masyarakat bisa berkurang dan piutang tersebut segera diselesaikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎
Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
Raih Penghargaan MNV 2026, Kepala Bappeda Sumenep: Jangan Cepat Puas, Jadikan Energi Baru
Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Raih Prestasi, Arif Firmanto Jadikan Capaian Bappeda Sumenep sebagai Energi Baru untuk Berinovasi
Usung Filosofi Keraton dan Mandapa, Stan Bappeda Sumenep Jadi Terbaik di MNV 2026
Pemkab Sumenep Beri Keringanan Tunggakan PBB-P2, Pokok Pajak Dipotong hingga 95 Persen

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎

Kamis, 10 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 13:14 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 9 September 2026 - 11:03 WIB

Raih Prestasi, Arif Firmanto Jadikan Capaian Bappeda Sumenep sebagai Energi Baru untuk Berinovasi

Berita Terbaru