Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

- Editorial Team

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Dapurrakyatnews – Rencana proyek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai Rp. 15,85 miliar melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengalami batu sandungan.

Rencana tersebut mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Sampang.

Menariknya, sorotan muncul pada saat panitia lelang pengadaan dan pemasangan PJU hendak meluncurkan program ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana pembangunan 993 titik PJU baru ini dianggap kurang bijak, mengingat masih terdapat ribuan PJU yang mengalami kerusakan, padam, dan belum mendapat anggaran pemeliharaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Chalilurrachman membeberkan, program PJU Tahun Anggaran 2026 ini terbagi dalam 60 paket pekerjaan dengan total 993 titik pemasangan di berbagai wilayah.

Nilai masing-masing paket bervariatif, berkisar antara Rp. 120 juta hingga Rp. 400 juta, tergantung pada jumlah titik dan kondisi lapangan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Beri Keringanan Tunggakan PBB-P2, Pokok Pajak Dipotong hingga 95 Persen

Seluruh lokasi pemasangan merupakan usulan dari anggota DPRD Sampang melalui program Pokir.

Terdapat lebih dari 7.100 titik PJU yang menjadi aset Pemkab Sampang. Sementara, lebih dari 1.000 titik dilaporkan dalam kondisi mati atau rusak.

“Kami sangat kekurangan anggaran untuk perawatan, yang sebetulnya tidak dianggarkan,” beber Chalilurrachman, pada Selasa (25/8/2026).

Melihat hal ini, anggota Komisi III DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menilai, rencana pengadaan dan pemasangan PJU baru melalui Pokir perlu dikaji ulang agar kebijakan anggaran bisa menjawab persoalan penerangan jalan di Kabupaten Sampang.

Menurutnya, ada 2 opsi yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pemerintah memberi prioritas pada perbaikan PJU yang sudah ada dan saat ini mengalami kerusakan atau padam. Kedua, jika pengadaan dan pemasangan PJU baru tetap dilanjutkan, pemerintah juga harus bisa memastikan PJU lama yang rusak tetap diperbaiki.

Baca Juga:  368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

“Kalau memang mau membangun, silahkan dibangun. Tapi, yang rusak juga harus diperbaiki. Jangan sampai, kita membangun yang baru sementara yang lama banyak yang mati,” ujar kader Partai Bulan Bintang ini.

Agus meminta, Pemkab Sampang bisa mempertimbangkan kondisi tersebut sebagai landasan kebijakan publik.

Mengingat, masih banyak akses jalan di Sampang yang penerangannya tidak berfungsi alias padam.

Pembangunan PJU baru, akan dinilai tidak maksimal jika persoalan PJU lama yang mengalami kerusakan tidak diselesaikan.

Menyimak penggunaan jaringan listrik dan tenaga surya yang akan digunakan pada pekerjaan PJU, Politisi asal Kecamatan Camplong ini menilai, hal ini akan menimbulkan konsekuensi baru selain persoalan pemeliharaan.

Menurutnya, untuk PJU yang menggunakan listrik, pemerintah harus mempertimbangkan tambahan beban biaya tagihan listrik. Sementara, saat ini biaya yang harus dikeluarkan untuk penerangan jalan sudah mencapai Rp. 500 juta perbulan.

Baca Juga:  BLT DBHCHT Tahun 2024 Resmi Dicairkan, Berikut Kriteria Penerimanya.

Agus yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tidak menampik, bahwa pemakaian tenaga surya tidak menambah beban tagihan listrik. Tapi, juga memiliki sisi kelemahan pada usia dan kemampuan penerangan.

Sebelum realisasi pembangunan PJU baru, Agus meminta, Pemkab Sampang untuk menghitung ulang dengan memperhatikan sisi pemeliharaan dan operasional.

“Harus dikaji ulang. Jangan hanya berpikir membangun. Tapi setelah dibangun bagaimana perawatannya, biaya listriknya, dan bagaimana dengan PJU yang sudah ada dan sekarang banyak yang mati,” tegasnya.

Pihaknya berharap, pembangunan PJU ke depan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, perencanaan yang matang, dan memberi manfaat.

Facebook Comments Box

Penulis : Moh Mansur

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎
‎Masa Tunggu Haji Berubah! Jemaah yang Pernah Berangkat Harus Menunggu 18 Tahun ‎
KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?
‎Bupati Sumenep Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan, Call Center 112 Siaga ‎
Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Pemkab Sumenep Fasilitasi Pemulangan 9 Nelayan dari Australia, Bupati Tegaskan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:47 WIB

‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:47 WIB

‎Masa Tunggu Haji Berubah! Jemaah yang Pernah Berangkat Harus Menunggu 18 Tahun ‎

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:13 WIB

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

‎Bupati Sumenep Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan, Call Center 112 Siaga ‎

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Berita Terbaru

Fito: Ilustrasi

Peristiwa

Sudah Lunas, Balik Nama Sertifikat Tanah Awaliyah Terhambat

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:31 WIB