‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎

- Editorial Team

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah instansi terkait mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep serta batik khas daerah mulai Kamis, 29 Oktober hingga Sabtu, 31 Oktober 2026.

‎Kebijakan tersebut merupakan perubahan jadwal dari ketentuan sebelumnya yang menetapkan pemakaian pakaian khas daerah pada Jumat-Sabtu, 30-31 Oktober 2026.

‎Perubahan jadwal itu tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 400.6/450/107.3/2026 tertanggal 28 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si.

‎Dalam surat itu dijelaskan, penyesuaian jadwal merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2026 tertanggal 10 Oktober 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan Pemasangan Penjor.

‎Perubahan waktu pelaksanaan tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk Bupati Sumenep.

‎“Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan Batik Khas Sumenep yang semula pada hari Jumat-Sabtu, tanggal 30-31 Oktober 2026, maka dimajukan mulai hari Kamis-Sabtu tanggal 29 s.d. 31 Oktober 2026,” demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga:  Ular Seukuran Paha Orang Dewasa Berhasil Dievakuasi Warga dan Damkar dari Selokan

‎Pemberitahuan itu ditujukan kepada sejumlah unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, PDAM, hingga camat se-Kabupaten Sumenep.

‎Ketentuan tersebut juga menyasar pimpinan BUMN, BUMD, dan perbankan di Kabupaten Sumenep, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sumenep, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan Sumenep, Pemkab Dorong Layanan Samsat hingga Kepulauan

‎Meski jadwal pemakaian dimajukan, ketentuan lain dalam surat edaran sebelumnya tetap berlaku tanpa perubahan.

‎Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan batik khas daerah merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal. Kebijakan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat identitas budaya Sumenep di lingkungan pemerintahan dan instansi terkait.

‎‎Dengan adanya perubahan jadwal tersebut, seluruh pihak yang menerima surat pemberitahuan diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Facebook Comments Box

Penulis : A. Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masa Tunggu Haji Berubah! Jemaah yang Pernah Berangkat Harus Menunggu 18 Tahun ‎
KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?
Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan
Peringati HSN 2026, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:47 WIB

‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:47 WIB

‎Masa Tunggu Haji Berubah! Jemaah yang Pernah Berangkat Harus Menunggu 18 Tahun ‎

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:13 WIB

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Fito: Ilustrasi

Peristiwa

Sudah Lunas, Balik Nama Sertifikat Tanah Awaliyah Terhambat

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:31 WIB