Dapurrakyatnews – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus memperkuat upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi laut.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang stiker peringatan di sejumlah titik strategis di lingkungan pelabuhan maupun di atas kapal penumpang.
Stiker tersebut berisi imbauan larangan merokok serta larangan meletakkan barang di area peralatan keselamatan. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan seluruh pengguna jasa agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan selama berada di pelabuhan maupun saat melakukan perjalanan laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, SH., M.Hum., mengatakan bahwa pemasangan stiker peringatan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan dalam aktivitas transportasi laut.
“Keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian bersama. Melalui pemasangan stiker peringatan ini, kami ingin mengingatkan seluruh pengguna jasa agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan pelabuhan dan perjalanan laut yang aman, tertib, serta nyaman,” kata Azwar Anas, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, imbauan tersebut tidak sekadar menjadi pengingat visual, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan terhadap berbagai potensi risiko yang dapat membahayakan penumpang, awak kapal, maupun fasilitas pelabuhan.
Ia menjelaskan, larangan merokok di area yang telah ditentukan bertujuan meminimalkan potensi kebakaran. Hal ini penting mengingat keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pelayaran.
“Merokok di area yang tidak diperbolehkan dapat menimbulkan risiko, terutama apabila terdapat bahan atau kondisi yang mudah memicu kebakaran. Karena itu, kami meminta masyarakat untuk mematuhi rambu dan peringatan yang telah dipasang,” tegasnya.
Selain larangan merokok, KSOP Kalianget juga memberikan perhatian terhadap kebiasaan menempatkan barang bawaan di sekitar peralatan keselamatan. Menurut Azwar, tindakan tersebut dapat menghambat akses ketika peralatan dibutuhkan dalam kondisi darurat.
“Peralatan keselamatan harus selalu dalam kondisi siap digunakan dan tidak boleh terhalang oleh barang apa pun. Dalam keadaan darurat, setiap detik sangat berarti. Jangan sampai proses penyelamatan terhambat hanya karena akses menuju peralatan keselamatan tertutup barang bawaan penumpang,” ujarnya.
Azwar menambahkan, keberadaan alat keselamatan di kapal bukan sekadar untuk memenuhi ketentuan, melainkan sebagai fasilitas penting yang dapat digunakan untuk melindungi penumpang dan awak kapal ketika menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh penumpang, awak kapal, serta pengguna jasa transportasi laut untuk turut menjaga ketertiban dan tidak mengabaikan setiap tanda peringatan yang tersedia.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya melihat stiker tersebut sebagai tulisan atau larangan semata, tetapi memahami tujuan di baliknya. Semua aturan itu dibuat untuk melindungi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak dapat diwujudkan hanya melalui upaya petugas, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh pihak. Kepatuhan terhadap aturan, menurutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan perjalanan laut yang aman dan nyaman.
“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayaran merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jasa untuk berperan aktif, menaati imbauan petugas, serta membiasakan diri menerapkan perilaku yang mengutamakan keselamatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, KSOP Kelas IV Kalianget berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan transportasi laut semakin meningkat. Upaya pemasangan stiker peringatan itu juga diharapkan mampu membangun budaya tertib dan disiplin, baik di lingkungan pelabuhan maupun selama perjalanan menggunakan kapal penumpang.
”Transportasi laut tidak hanya menjadi sarana penghubung antardaerah, termasuk wilayah kepulauan, tetapi juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengandalkannya sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.
Penulis : A. Junaidi
Editor : Redaksi







