Peringati HSN 2026, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri

- Editorial Team

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan kewajiban mengenakan pakaian santri bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap perjuangan santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. Aturan berpakaian santri itu berlaku mulai 19 hingga 22 Oktober 2026.

Dalam ketentuan tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim berlengan panjang berwarna putih, serta peci hitam. Sementara itu, pegawai perempuan mengenakan bawahan Sarong Bine‘ baju kurung polos berwarna putih, dan kerudung atau Burgu‘ berwarna putih.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan wujud penghargaan terhadap jasa para santri dan ulama yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Menurutnya, penggunaan pakaian santri tidak hanya sebatas simbol atau formalitas dalam memperingati HSN, tetapi juga menjadi upaya menanamkan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Achmad Fauzi kepada Media Center, Minggu (18/10/2026).

Baca Juga:  ‎Bedah Rumah 2026, Disperkimhub Sumenep Perluas Kriteria Penerima dan Permudah Persyaratan

Meski demikian, penerapan aturan berpakaian santri tersebut memiliki pengecualian bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus. Pengecualian ini diberikan agar pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berlangsung optimal.

“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Selain penerapan aturan berpakaian santri, Pemkab Sumenep juga akan menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Santri Nasional 2026 pada Kamis (22/10/2026), bertempat di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Baca Juga:  Pagi ini dijadwalkan Pelantikan dan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas

Peringatan HSN tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, yang diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan sekaligus mendorong pengamalan nilai-nilai luhur pesantren dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Achmad Fauzi berharap kebijakan tersebut dapat menginspirasi seluruh aparatur pemerintah untuk menerapkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat perjuangan santri dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

“Kami mengharapkan melalui kebijakan berpakaian santri ini, nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A. Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan
Bupati Achmad Fauzi Dorong Festival Budaya Sumenep Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 450 Pelajar SMA, SMK dan SLB di Madura Raya
‎Khofifah Kembali Bicara Sumur Bor, Pemuda Sapudi Mengingatkan Janji 2019 Saat di Sapudi ‎
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumenep, Sumur Bor Disiapkan untuk 2027
Khofifah Akhiri Kunjungan di Sumenep, Beberkan Program Bansos hingga Beasiswa Rp50 Miliar
Kunjungi Sumenep, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan dan Gelar Layanan Sosial di Pantai Slopeng

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Bupati Achmad Fauzi Dorong Festival Budaya Sumenep Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 450 Pelajar SMA, SMK dan SLB di Madura Raya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

‎Khofifah Kembali Bicara Sumur Bor, Pemuda Sapudi Mengingatkan Janji 2019 Saat di Sapudi ‎

Berita Terbaru