Berita  

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Gerebek Rumah Pengedar Narkoba

Polda

Dapurrakyatnews – Personel Subdit 3 jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.

Operasi penyergapan terhadap pengedar narkoba itu, dilakukan Personel Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalsel di gang 2 Sukadamai, jalan Pangeran Antasari, kota Banjarmasin.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di amankan. Pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa 53 butir pil ekstasi, di dalam kotak kaleng bekas rokok dan 2 paket sabu ukuran sedang.

Penangkapan pengedar narkoba di jalan Pangeran Antasari itu, dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Menurutnya penangkapan pengedar narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat, yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung mereka.

“Tim kemudian bergerak melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang disaksikan oleh RT setempat,” ucap Kelana Jaya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (8/11).

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolda Kalsel. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia akan dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan