Berita  

Polisi Dalami Asal 27 Kg Diduga Kokain yang Ditemukan di Pesisir Pantai Giligenting

Pantai
Anggota Polsek Giligenting bersama masyarakat setempat saat mengamankan penemuan yang diduga Kokain.

Dapurrakyatnews – Aparat Polres Sumenep mengamankan temuan yang diduga narkotika jenis kokain seberat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Temuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di sekitar pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Rinciannya, 9 bungkusan berada di dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sedangkan 14 lainnya ditemukan tercecer di sekitar pantai.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut dan memburu pihak yang bertanggung jawab. Status kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat di dalamnya sekaligus memperkuat pembuktian hukum.

Saa ini Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si, telah berada di Mapolres Sumenep, dalam rangka menindaklanjuti penemuan yang diduga Kokain, hal ini menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Tinggalkan Balasan