Dapurrakyatnews – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Narkoba di Kota Banjarmasin, di tangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan pada Senin, 13 November 2023 lalu.
Tersangka adalah pasangan suami-istri (pasutri) bernama RH (23) dan M (34). Penangkapan pentolan LSM penggiat anti narkoba ini di tempat dan waktu yang berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, H ditangkap usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu. Saat dicek ternyata benar.
Kombes Kelana Jaya mengatakan tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada 13 November 2023.
“Di TKP pertama, anggota menemukan dua buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu dan barang bukti seperti handphone tersangka,” ucap Kombes Kelana Jaya saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (17/11).
Tersangka segera dibawa ke Mapolda Kalsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi, Heldawati mengaku mendapatkan narkoba dari sang suami, Mahdianoor.
Perburuan pun dilanjutkan saat itu juga, hasilnya polisi berhasil menciduk Mahdianoor, saat tengah berada di Jalan Putera Karya, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSU) pada 14 November 2023.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan pengembangan, terhadap jaringan sabu pelaku lainnya.