Hukrim  

Subdit III Dit Narkoba Polda Kalsel Tangkap Pengedar Narkoba Pemilik 25 Butir Pil Ekstasi 

Narkoba

Dapurrakyatnews – Anggota Subdit III jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pria berinisial MR alias Rizki (25), warga Jalan Kelayan A Gang Cendrawasih Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Pria itu ditangkap setelah kedapatan hendak bertransaksi narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan Kampung Melayu Darat Kelurahan Melayu Gang Al Amin, Kecamatan Banjarmasin, Tengah Kota Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya yang dikonfirmasi Dapur Rakyat News, menyatakan, tersangka Riski ditangkap pada Jum’at (1/12) lalu sekitar pukul 14.00 WITA.

Tersangka Riski ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba, yang sering dilakukan di sekitar Jalan Kampung Melayu Darat tersebut.

“Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap seorang pria berinisial Riski yang kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi,” kata Kelana Jaya, Minggu (10/12)

Sebelum ditangkap, jelas Kelana Jaya, Riski terlihat bertingkah mencurigakan. Setelah didatangi dan diperiksa, tersangka Riski mengaku membawa narkoba jenis pil ekstasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati satu plastik klip kecil berisi narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 25 butir warna biru. Mendapatkan barang bukti tersebut, pria itu langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Kalsel.

“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini pria berinisial MR alias Riski kami tahan. Dari tangan tersangka kami menyita 25 butir pil ekstasi dan telepon seluler milik tersangka yang digunakan untuk memesan barang haram itu,” ungkap Kelana Jaya.

Mantan Kapolres Banjarbaru itu mengatakan tersangka Riski dijerat Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal itu tersangka HW diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Terhadap kasus itu, Kombes Kelana Jaya mengharapkan peran aktif masyarakat membantu polisi memerangi penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga menjaga anak dan keluarga agar terhindar dari pengaruh narkoba.

Tinggalkan Balasan