Dapurrakyatnews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap MSP (24), pelaku pembobolan brankas J&T Express Pramuka Jalan Pramuka Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Senin (13/11).
Dari tangan pelaku polisi menyita dua buah linggis, sebuah tang penjepit dan satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy, dengan Nopol DA5096AG yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
Pelaku ditangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV, yang memperlihatkan seorang pelaku melakukan pembobolan di kantor J & T Express Pramuka. Korban mengaku mengalami kerugian Rp 26 juta rupiah.
Pelaku diketahui masuk melalui jendela dilantai atas kantor J & T Express Pramuka. Setelah berhasil masuk, pelaku membongkar brankas berisi uang tunai 26 juta rupiah.
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di kantor J & T Express Pramuka.
“Aksi pertama pelaku lakukan pada 24 Oktober 2023 lalu, saat itu ia berhasil membawa kabur uang tunai Rp 26 juta. Kemudian aksi keduanya tadi pagi, tapi berhasil kita tangkap,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto kepada media ini, Senin (13/11).
Kini pelaku yang mengaku kecanduan judi online ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarmasin Timur.