Dapurrakyatnews – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, kembali berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial FI (32). Jumat (17/1/2025).
FI ditangkap atas dugaan pencurian di sebuah rumah yang sedang direnovasi, di Jalan Ilyas Yakub, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (8/1/2025) dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dan kemudian menjualnya.
“Pelaku FI (32) melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah. Barang hasil curiannya telah dijual kepada seseorang,” ujar AKP Yogie.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan barang-barangnya di rumah yang sedang direnovasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Kumbang di bawah komando Aiptu Yopi Alexander langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku FI berhasil diidentifikasi. Pelaku berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Jalan Pramuka Carocok, Painan Selatan, tepatnya di depan Pasar Inpres Painan,” tambahnya.
Diketahui, FI adalah residivis dengan kasus pencurian serupa yang pernah ditangani oleh pihak kepolisian. Saat diinterogasi, FI mengakui perbuatannya dan memberikan informasi terkait penjualan barang hasil curian tersebut.
“Dari pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit gerinda merek RYU warna hijau dan satu unit chainsaw, dengan merek dan warna yang sama,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan kejahatan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sesuai arahan Kapolres Pessel, AKBP Derry Indra, S.I.K.
“Upaya penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.