Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi, yang terjadi di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kapolres Sumenep melalui Kasubbag Humas AKP Widiarti S., S.H., mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni F (38) warga Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, dan B (65) warga Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pencurian terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kandang sapi milik N (61), warga Dusun Birampak, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang. Korban terkejut mendapati dua ekor sapinya hilang dari kandang, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, tim Resmob Polres Sumenep segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama pencurian adalah F, yang saat ini telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
“Dari hasil interogasi, tersangka F mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, B. Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob berhasil menangkap B pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” ungkap AKP Widiarti.
Dalam aksinya, F bertugas masuk ke dalam kandang dan memotong tali tampar yang mengikat sapi. Setelah itu, ia bersama B masing-masing membawa satu ekor sapi keluar dari kandang. Sementara itu, B bertugas mengawasi sekitar lokasi kejadian guna memastikan aksi mereka berjalan lancar.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit kecil dan tali tampar yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 1, 3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKP Widiarti.




