Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perlindungan keris sebagai warisan budaya.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi di DPRD. Menurutnya, saran dan kritik yang disampaikan akan menjadi bahan kajian untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Kami sangat menghargai seluruh pandangan yang diberikan. Ini akan menjadi referensi penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep,” kata Wakil Bupati Sumenep, mengawali sambutan tertulis Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Selasa (18/3/2025).
Menurut Bupati, salah satu isu utama yang dibahas adalah penguatan peran BUMD dalam meningkatkan pelayanan publik, kemudahan investasi, dan stabilitas ekonomi daerah. Bupati menegaskan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki harapan dan komitmen untuk mendorong BUMD agar lebih berdaya guna, serta berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” jelasnya.
Selain itu, terkait Raperda Perlindungan Keris, Bupati menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan keberlanjutan dalam pelestarian budaya.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan keris sebagai bagian dari identitas budaya Sumenep, mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan pariwisata,” ujarnya..
Terkait dengan penyertaan modal kepada PT. WUS, Bupati mengungkapkan bahwa analisis investasi telah dilakukan secara mendalam. Sejak investasi pertama hingga tahun 2024, total penyertaan modal pemerintah daerah mencapai Rp7,45 miliar, dengan dividen yang telah disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp32,61 miliar.
“Dengan adanya tambahan penyertaan modal ini, diharapkan ada peningkatan dividen yang akan memperkuat PAD Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Bupati juga berharap agar proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga rancangan ini dapat diterima dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.