SMKN 1 Rahul Tapan Selenggarakan Bimtek Guru dan Tenaga Teknis untuk Optimalkan Pemenuhan Jam Mengajar

SMKN

Dapurrakyatnews – Dalam upaya mendukung percepatan implementasi Kurikulum Merdeka, serta pemenuhan regulasi baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru dan tenaga teknis.

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan sebagai respons terhadap kebijakan terbaru terkait beban kerja dan jam mengajar guru, yang menjadi syarat penting dalam pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi.

Bimtek dilaksanakan di ruang kelas SMKN 1 Rahul Tapan, dan diikuti oleh puluhan guru dan tenaga teknis dari SMKN 1 Rahul Tapan serta SMKN 1 Silaut. Senin (11/8/2025) pagi.

Siti Sundari, S.Sos, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait aturan baru mengenai beban kerja guru, serta membantu dalam penyusunan rencana pemenuhan jam mengajar yang sesuai regulasi.

“Guru diwajibkan memenuhi beban kerja sebesar 37,5 jam per minggu. Ini dapat dipenuhi melalui kegiatan tatap muka di kelas, tugas tambahan yang ekuivalen, kelas tambahan, atau kombinasi dari ketiganya,” kata Sundari.

SMKN

Ia menambahkan bahwa beberapa tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, pembina OSIS, atau pembina kegiatan ekstrakurikuler dapat dihitung sebagai ekuivalen jam mengajar.

Tak hanya fokus pada guru, bimtek ini juga membahas pengelolaan teknis untuk tenaga kerja Non-ASN dengan kategori R3 dan R4.

Sundari menegaskan, peserta dalam kategori ini tetap wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Setiap tenaga teknis harus melengkapi dokumen dan memenuhi kriteria sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Ranah Ampek Hulu Tapan sekaligus Plt. Kepala SMKN 1 Silaut, Aprison, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa bimtek ini sangat penting agar seluruh guru dan tenaga teknis memahami regulasi terbaru, serta segera menyesuaikan diri untuk memenuhi beban kerja yang ditetapkan.

“Jika tidak segera dipenuhi, maka akan berdampak pada pencairan sertifikasi dan tunjangan. Terima kasih kepada Ibu Sundari yang telah memberikan penjelasan lengkap mengenai regulasi dan tahapan pemenuhan jam mengajar,” ungkap Aprison.

Ia juga mengimbau seluruh guru dan tenaga teknis, untuk segera melengkapi kekurangan jam mengajar sesuai ketentuan yang telah disampaikan dalam bimtek.

“Apabila semua syarat telah terpenuhi sesuai regulasi, maka hak atas sertifikasi dan tunjangan akan tetap bisa diterima,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan