Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi didaulat sebagai “Bapak Badan Permusyawaratan Desa (BPD)” Kabupaten Sumenep, dalam acara Rapat Kerja Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Bupati dalam mendukung penguatan peran BPD di tingkat desa yang dilaksanakan di kantor DPMD Sumenep, Jawa Timur. Sabtu (14/9/2024).
Baca juga : PABPDSI Sumenep Menggelar Rapat Kerja Daerah Sebagai Ikhtiar Membangun Sumenep dari Desa
M Syukran Hamidun, Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, mengungkapkan bahwa peran Bupati Achmad Fauzi sangat signifikan dalam mendukung keberadaan Badan Permusyawaratan Desa yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Bupati Sumenep telah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran BPD, sehingga kami mendaulat beliau sebagai “Bapak BPD’,” ungkapnya.
Pengakuan ini, menurutnya, menjadi simbol penghargaan atas perhatian yang selama ini diberikan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap pengembangan desa di Sumenep.
Seremoni penghargaan ini dihadiri oleh Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiono, serta tenaga ahli Bupati Sumenep Bidang Desa.
Dalam sambutannya, Achmad Fauzi menekankan pentingnya peran BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
“BPD adalah ujung tombak dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa, sehingga kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci dalam mencapai kemajuan,” jelasnya.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kiprah Achmad Fauzi sebagai pemimpin, namun juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa, dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih baik.