Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui BKPSDM, menyerahkan petikan keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK tenaga Guru Formasi tahun 2022, yang ditempatkan di aula STKIP PGRI Sumenep jalan Trunojoyo Desa Gedungan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (29/5/2023).
Agus Dwi Saputra, S.Sos, M.Si, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, berharap kepada guru PPPK yang baru saja menerima petikan keputusan Bupati, untuk bekerja dengan senang, riang gembira dan jangan cepat menyerah.
“Jika kita mencintai pekerjaan maka semuanya akan terasa mudah, jangan mudah mengeluh, karena semuanya perlu proses,” kata Agus Dwi Saputra mengawali sambutannya.
Kita semua yang ada di sini pasti akan memikirkan bapak ibu semua, kemarin kita semua mengusulkan revisi untuk penempatan, kita berfikir bapak ibu yang dari pulau namun penempatan di daratan begitu juga sebaliknya, untuk ditempatkan dekat dengan rumah masing-masing.
“Kita lakukan usulan untuk merevisi penempatan pada bulan Maret 2023, sesuai dengan petunjuk bapak bupati untuk menempatkan PPPK dekat dengan bapak ibu di mana berdomisili,” tambahnya.
Namun ikhtiar yang kita lakukan, untuk merevisi penempatan bapak dan ibu belum bisa dikabulkan semuanya oleh kementerian terkait. Namun ke depan jika ada regulasi yang mengatur, bapak dan ibu pasti kita dekatkan dengan dimana bapak ibu tinggal.
“Saya berharap kepada bapak ibu yang hadir saat ini, untuk menjadi individu individu yang menginspirasi, karena bapak ibu ini nantinya yang akan mencetak anak didik pemimpin bangsa,” harapnya.
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Sumenep Menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK
Kepala BKPSDM Abdul Madjid dalam sambutannya menyampaikan, SK Petikan PPPK guru tahun anggaran 2022, ini paling cepat se Indonesia. Ada 184 guru SD dan SMP yang menerima Sk Petikan, dengan penempatan daratan dan Kepulauan.
“Perlu disampaikan bahwa untuk penyerahan SK Petikan ini diberikan kepada 184 guru SD dan SMP dan tidak ada pungutan yang dibebankan kepada mereka,” kata kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep kepada dapurrakyatnews.
Saya harap kepada mereka untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada, karena mereka ASN maka terikat dengan aturan yang ada. Selain itu jadilah panutan di lingkungannya, jangan sampai ada lagi hal hal yang tidak diinginkan seperti terlibat narkoba dan Amoral.
“Tentunya ke depan akan banyak hal hal yang akan kami lakukan. Setelah 1 tahun mereka bekerja akan kita adakan diklat etika birokrasi,” imbuhnya.
Selain itu, sesuai arahan bapak Bupati untuk mempercepat penerimaan gaji, maka Guru PPPK yang mendapatkan SK hari ini sudah akan mendapatkan gaji pertamanya bulan depan yaitu bulan Juni.
“Jadi apa saja yang telah menjadi harapan dan himbauan Bapak Bupati telah kami tunaikan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan petikan keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK tenaga Guru Formasi tahun 2022, Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khlifah, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Kepala BKPSDM Abdul Madjid.