Dapurrakyatnews – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapin, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu Nor Hasanah (39). Dia diamankan di gang Beton RT 004 RW 002 Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin pada Selasa (26/7) lalu sekira pukul 17.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan, penangkapan Nor Hasanah merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya FA (22) yang merupakan rekan tersangka.
“Jadi sebelumnya Tim Satres Narkoba Polres Tapin mengamankan FA. Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Nor Hasanah ini,” terangnya, Jumat (29/7).

Kemudian, Tim Sat Narkoba Polres Tapin mendatangi rumah pelaku yang berjarak sepelemparan batu dari lokasi penangkapan FA.
“Saat mendapati pelaku Nor Hasanah ini, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Peran tersangka BH diketahui sebagai pengedar,” ungkapnya.
AKP Agung menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Nor Hasanah, polisi juga mendapati seorang pria bernama Ahmad Sobran (30) warga jalan Burakai RT 001 RW 001 Desa Burakai, Kecamatan Hatungun.
“Dugaan kami, pelaku Ahmad Sobran ini juga sedang transaksi narkoba dengan pelaku Nor Hasanah,” bebernya.
Dari penangkapan keduanya, polisi mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya 6 paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat bersih 6,71 gram, sebuah timbangan Digital warna hitam, 1 bundel plastik klip dan 2 unit telepon genggam.