Dapurrakyatnews – Polres Tapin, Kalimantan Selatan. Berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan total 21 tersangka yang berhasil ditangkap.
Data tersebut merupakan kinerja jajaran Sat Narkoba Polres Tapin, selama dua pekan di bulan Maret tahun 2022.
Baca juga : Cara Brilian El Saiser Selamatkan Warga Tapin Dari Konsumsi Miras
Korps Bhayangkara juga menyita barang bukti sabu, dengan total 35,72 gram. Rinciannya 25,72 gram barang bukti sabu dari tersangka, sementara 10 gram sisanya merupakan hasil temuan petugas.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menyebut, kasus ini terungkap setelah operasi yang dijalankan Satresnarkoba Polres Tapin. Sejak 15 Maret hingga 28 Maret 2022,dalam operasi Antik Intan.

Para tersangka ini tidak hanya lelaki tetapi ada juga wanita, yang diamankan selama operasi pemberantasan narkoba tersebut.
“Ada 21 tersangka yang diamankan. Dari jumlah itu, dua diantaranya perempuan. Ini sangat memprihatinkan sekali,” kata El Saiser dihadapan awak media, Rabu (30/3).
Dia mengingatkan, tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu pihaknya meminta jajarannya, dapat mendeteksi peredaran narkoba sedini mungkin.
Baca juga : Moment HUT Bhayangkari ke 42, Polres Tapin Salurkan Sembako untuk Korban Banjir
Termasuk mendeteksi wilayah tertentu atau kampung, yang dijadikan basis peredaran narkoba di Kabupaten Tapin.
“Satuan narkoba, saya minta intervensi dini. Terkait kelompok-kelompok dan kampung-kampung narkoba di wilayah kita,” ujar El Saiser.
Respon (2)