Tak Berkategori  

Cara Brilian El Saiser Selamatkan Warga Tapin Dari Konsumsi Miras

Tapin
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser

Dapurrakyatnews – Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek pada Rabu (23/3) kemarin.

Ia melakukan hal ini untuk mendukung program Pemda, agar Kabupaten Tapin bersih dari peredaran miras. Sesuai dengan Motto Kabupaten Tapin ‘Tamasya’ ( Tapin Mandiri , sejahtera yang beragamais).

El Saiser melakukan hal ini juga karena, saking cintanya kepada warga. Ia memberantas miras agar masyarakat sadar bahwa mabuk- mabukan, bisa merusak moral. Seperti yang disampaikan Sunan Ampel di dalam dakwahnya, diharapkan masyarakat menghindari ‘Moh Limo salah satunya Moh Mabuk’.

Tapin

Sementara untuk para penjualnya, diharapkan bisa dengan cepat beralih ke usaha lain yang legal dan halal.

Namun demikian apabila para penjual masih membandel, maka tidak akan ada toleransi lagi baginya.

Langkah tegas usai persuasif ini penting dilakukan. Sebab implikasi dari peredaran miras, sangat serius. Seperti kenakalan, perkelahian, kemudian konflik lingkungan, kriminalitas hingga korban meninggal.

“Kita berantas minuman keras karena sering membuat mabuk, sehingga menjadi pemicu keributan, perkelahian bahkan terakhir pembunuhan di Lokpaikat,” ucap El Saiser saat berbincang dengan Dapur Rakyat News, Kamis (24/30).

Penanganan minuman keras, memang berbeda dengan penangan kasus narkoba. Namun demikian, sebut El Saiser. Jika peredaran miras terus dibiarkan menjamur dan tumbuh di wilayah Tapin, maka akan menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Ilmu Kriminologi dikenal istilah Teori Fixing Broken Windows ( memperbaiki jendela rusak) yang dikemukakan oleh George L Kelling dan James Q Wilson yang dimuat majalah The Atlantic Monthly pada Maret 1982, El Saiser mengumpamakan jendela rusak untuk menggambarkan hubungan antara ketidaktertiban dengan kejahatan.

Tatanan yang tidak tertib jika tidak segera diperbaiki, akan menimbulkan kerusakan yang besar. Jendela rusak dengan lubang kecil, tidak diperbaiki awalnya masuk nyamuk, lalu lalat, lama- lama bisa masuk ular dan mengganggu penghuni di dalamnya.

“Teori ini intinya mengajarkan kita agar peduli dengan hal-hal kecil, yang dapat mengganggu tatanan yang sudah teratur di masyarakat. Kalau dibiarkan, maka seperti kasus di Lokpaikat akan kembali terulang,” tegasnya.

Baca juga : Kapolres Tapin Acungi Jempol Gerak Cepat Unit Reskrim Lokpaikat Ungkap Kasus Pembunuhan

El Saiser menekankan bahwa polisi bertanggung jawab melindungi masyarakat, baik secara keseluruhan maupun setiap individu yang hidup dalam masyarakat itu.

“Kenapa kita memulai dari hal kecil (berantas miras), karena penjahat-penjahat profesional dimulai dari pelanggaran kecil-kecilan yang mana tidak ada orang peduli untuk memperbaikinya,” tutur El Saiser.

“Bahkan Jenderal Napoleon Bonaparte ,Kaisar Perancis yang sangat terkenal mengatakan, dunia ini kacau bukan karena orang jahat tetapi karena orang- orang baik yang diam tidak mau peduli,” imbuhnya.

Terakhir, Kapolres Tapin menegaskan bahwa pemusnahan 4252 botol miras berbagai merek itu merupakan shock therapy kepada penjual miras, bahwa polisi tidak berikan ruang untuk peredaran minuman keras di Kabupaten Tapin.