Dapurrakyatnews – Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Barito Kuala, menggelar temu pers pengungkapan kasus. Giat Operasi Anti Narkoba tahun 2022, di lobby utama Mako, Jumat (1/4/2022)
Dalam kegiatan yang dipimpin, Wakapolres Barito Kuala Kompol Letjon Simanjorang dan Kasat Resnarkoba AKP H. Juwarto. Dipaparkan hasil pengungkapan, selama 14 hari tersebut.
Kompol Letjon Simanjorang mengklaim, Sat Narkoba Polres Barito Kuala dan Polsek Jajaran. Mampu mengungkap, seluruh target operasi dengan 19 kasus.
Baca juga : Pengedar Narkotika Jenis Sabu, dibekuk Satreskoba Polres Barito Kuala
Ia menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian sejumlah, operasi penyergapan tersangka narkoba di seluruh wilayah Polres Barito Kuala.
“Mengamankan sebanyak 21 orang tersangka dengan barang bukti, 17.05 gram sabu serta tembakau gorilla sebanyak 4.59 gram. Kegiatan dilakukan bersama Polsek jajaran, selama Operasi Antik Intan 2022,” ucap Kompol Letjon Simanjorang kepada awak media, Jumat (1/4)
Kemudian Wisnu menambahkan, selain narkoba, anggota Sat Narkoba bersama polsek jajaran. Juga mengamankan 11 unit kendaraan bermotor roda dua, 17 buah Handphone serta uang tunai sebesar Rp. 2.025,000.
“11 unit motor dan 17 HP itu digunakan pelaku sebagai sarana, melakukan transaksi barang haram,” bebernya.
Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba AKP H. Juwarto menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memburu penyalahgunaan narkotika. Meskipun tidak lewat operasi resmi.
Untuk itu ia berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu, dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkotika. Khususnya di wilayah Barito Kuala.
“Laporkan kepada kami, jika di lingkungan masing-masing terdapat penyalahgunaan narkotika. Kami akan berantas peredaran dan menindak tegas, penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu,” tandas Kasat Narkoba.
Respon (1)