Tak Berkategori  

Kecanduan Judi Gaplek Mancing, Warga Banjarmasin Selatan Gelapkan Uang Perusahaan

Banjarmasin selatan
Nur Rahmadi pelaku penggelapan uang perusahaan dimana dia bekerja.

Dapurrakyatnews – Akibat kecanduan judi online, seorang karyawan perusahaan bernama Nur Rahmadi (35). Nekad menggelapkan uang puluhan juta, milik PT Bintang Mas Barakat Cemerlang (BMBC) perusahaan dimana dia bekerja. Akibatnya warga Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan tersebut, ditangkap tim Reskrim Polsek Liang Anggang.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede menyampaikan, pelaku ditangkap di Jalan Jurusan Pelaihari Liang Anggang, Banjarbaru kota pada 29 April 2022 lalu.

“Pelaku telah habiskan uang perusahaan untuk membeli HP, Baju dan ikut Judi Gaplek Mancing. Serta untuk keperluan sehari – harinya,” ungkap Yudo Kumoro kepada media ini, Selasa (3/5/2022)

Banjarmasin selatan
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka penggelapan.

Sebelumnya, pada Selasa, 22 April 2022 sekira pukul 09.00 WITA, Polsek Liang Anggang, mendapatkan laporan dari pihak PT Bintang Mas Barakat Cemerlang, adanya penggelapan yang dilakukan salah satu salesmannya.

Menurut pelapor, pihak perusahaan melakukan pengecekan pembayaran, terhadap Costumer Bintang Aluminium Palangkaraya sebesar Rp71 juta.

Namun faktanya, pihak Bintang Aluminium Palangkaraya telah melakukan pembayaran secara transfer, sebesar Rp40 juta dan secara cash sebesar Rp31 juta terhadap pelaku.

Baca juga : Simpun, Tim Macan Barbar Putus Mata Rantai Peredaran Sabu di Liang Anggang

“Namun uang tersebut tidak disetorkan ke kantor Perusahaan, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 71.678.720,” beber Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Macan Barbar, yang dipimpin Katim Aiptu Deden A Lesmana bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Akhirnya, tanpa perlawanan pelaku ditangkap di sekitaran Liang Anggang, tepatnya di Jalan Jurusan Pelaihari Liang Anggang.

Tinggalkan Balasan