Dapurrakyatnews – Malang nian nasib seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Menteweh. Wanita bernama Sri Adiawati itu ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu usai pulang dari berbelanja di warung.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Minggu (10/4) sore lalu. Anggota Sat Narkoba dibawah komando Iptu A Denny Juniansyah, sedang melakukan operasi penyergapan terhadap Target Operasi (TO) Polisi di rumah milik Sri Adiawati, jalan Transmigrasi KM 37 Dusun 3 Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dilokasi itu polisi berhasil mengamankan seorang pria, sedang pesta sabu bernama Sarbaini (31) warga Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Saat operasi penangkapan dilakukan, Sri Adiawati awalnya tidak berada dirumah tersebut. Namun entah kenapa, tepat pukul 17.25 WITA, wanita berusia 34 tahun itu tiba-tiba pulang ke rumahnya.
Mengetahui sang pemilik rumah datang, Sri Adiawati pun tak luput dari pemeriksaan polisi.
Hasilnya satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram siap edar, ditemukan polisi di dalam tas kecil warna coklat miliknya.
Kepada petugas, Sri Adiawati mengaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Tanah Bumbu, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa kepada media ini, Selasa (12/4).
Respon (2)