Tak Berkategori  

Tim Opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat Amankan Budak Sabu

AN
Akibat menjadi budak Narkoba, AN harus berurusan dengan hukum

Dapurrakyatnews – Seorang pria berinisial AN (28) warga Gang Musyawarah RT 02, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap polisi usai melakukan transaksi sabu.

Ia ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat, saat berada di pinggir jalan, di kawasan Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu malam (9/4) sekira pukul 23.00 WITA.

Baca juga : IRT di Tanah Bumbu Berani Jual Sabu, Akibatnya Begini

Dari tangan AN, polisi menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya Satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram, sebuah pipet terbuat dari kaca, sebuah kotak rokok serta 1 lembar tisu pembungkus sabu.

Pria yang bekerja serabutan tersebut, diamankan aparat kepolisian atas dasar laporan masyarakat. Yang bersangkutan dikabarkan sering melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum kecamatan Simpang Empat.

AN
Barang bukti yang berhasil diamankan dari AN

Anggota pun diterjunkan, untuk menyelidiki kebenaran AN sering menggunakan sabu. Selama penyanggongan, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan di kawasan Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Diduga pelaku hendak transaksi sabu.

Setelah yakin, tim bergerak dan mengamankan AN. Melihat kedatangan polisi, AN hanya bisa pasrah.

Di hadapan polisi, AN mengakui kalau barang haram itu miliknya. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Simpang Empat,” ucap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa kepada media ini, Rabu (13/4) malam

Tinggalkan Balasan