Tak Berkategori  

Akibat Jual Sabu, Seorang Pria Di Tabalong Susul Sang Ayah Masuk Bui

Sabu

Dapurrakyatnews – Nasib tragis menimpa seorang pria berinisial AVM, warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Pria berusia 28 tahun ini menyusul ayahnya masuk penjara, karena terlibat peredaran sabu.

AVM tak dapat mengelak saat anggota Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Sutargo, melakukan operasi penggerebekan pada Jumat (24/6) siang lalu.

Penggerebekan sekaligus penangkapan itu adalah hasil dari laporan masyarakat sekitar, yang menyatakan di sekitar lokasi tersebut, sering terjadi aktivitas yang mencurigakan dan terselubung.

“Kami pun langsung menuju lokasi yang dimaksud, bersama dengan anggota Sat Narkoba,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tabalong Aipda Donny Diliansyah, melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/6).

Saat penggerebekan terjadi, polisi berhasil menangkap AVM serta barang bukti berupa 38 paket sabu siap edar, dengan berat bersih 19,09 gram ditemukan di dalam sebuah dompet kecil.

“38 paket kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, kami temukan di atas lemari kaca yang berada di dapur rumah. Untuk mengelabui petugas, dompet kecil itu ditutupi dengan baskom,” bebernya.

Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Polres Tabalong, untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AVM dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan