Hukrim  

Seorang Wanita di Banjarbaru Terlibat Jaringan Pengedar Pil Zenith 

Banjarbaru

Dapurrakyatnews – Polisi di kota Banjarbaru berhasil membongkar jaringan pengedar Pil carnophen zenith pharmaceuticals yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol) alias Zenith.

Seorang ibu rumah tangga berinisial IPS (31) berhasil diamankan karena terlibat dalam jaringan peredaran pil Zenith. Penangkapan IPS berawal dari nyanyian tersangka MUA (26) yang sebelumnya diamankan Sat Narkoba Polres Banjarbaru.

IPS diamankan polisi saat berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, kota Banjarbaru pada 08 Agustus 2023 sekitar jam 19.00 WITA.

Dari tangan IPS polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 96 butir Obat yang diduga obat carnophen zenith pharmaceuticals, 1 lembar plastik klip dan sebuah handphone merk OPPO warna hitam. Penangkapan ibu rumah tangga yang diduga sebagai pengedar pil setan itu, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji.

“Benar mas. IPS kita amankan karena nyanyian tersangka sebelumnya yang berhasil kita bekuk di jalan Nusantara 2, Banjarbaru Selatan,” ucap AKP Syahruji mewakili Kapolres AKBP Dody Harza Kusumah kepada media ini, Kamis (10/8/2023).

Saat ini IPS sudah berada di Mapolres Banjarbaru guna penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Obat carnophen zenith pharmaceuticals yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol) alias Narkotika golongan 1,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan