Berita  

Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat, Wakapolres: Ini Bentuk Komitmen Tegakkan Etika

Narkoba
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro

Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengambil langkah tegas, dengan memecat seorang anggota polisi berinisial Aipda S, melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan ini diambil setelah Aipda S dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri, akibat terlibat penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, menyatakan bahwa PTDH adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum di internal institusi.

“PTDH merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi tegas bagi personel yang melanggar disiplin dan kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Trie Sis Biantoro, Rabu (11/12/2024).

Keputusan pemberhentian tersebut, lanjut Wakapolres, telah melalui proses panjang dan penuh pertimbangan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Proses ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang yang mempertimbangkan semua aspek, hingga akhirnya dinyatakan bahwa yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Pemecatan ini, menurut Wakapolres, juga menjadi bukti bahwa Polres Sumenep serius memerangi penyalahgunaan narkotika, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian.

“Ini adalah langkah tegas kami, dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Wakapolres Sumenep juga mengingatkan seluruh anggota Polres, untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika kepolisian.

“Tingkatkan keimanan, kedisiplinan, dan hindari segala bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan narkoba. Jadilah teladan baik bagi masyarakat,” pesannya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh personel Polres Sumenep untuk melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab, ikhlas, serta berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Setiap pekerjaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Jangan pernah lelah untuk menjadi contoh baik bagi masyarakat, keluarga, dan kesatuan kita,” pungkasnya.

Tindakan tegas ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum, bahkan di dalam institusi penegak hukum sekalipun.

 

Tinggalkan Balasan