Dapurrakyatnews – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria inisial DA (30), di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Setelah menerima paket diduga berisi narkotika, jenis ganja seberat 913,05 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka HD ditangkap pada Sabtu (28/5) di Jalan Amuntai Tanjung, Desa Muara Baru RT 01, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
“Dia (tersangka HD) mendapatkan paket kiriman, dialamatkan kepada tersangka dan diambil tersangka. Tersangka ditangkap sedang menguasai paket itu,” kata Kombes Pol Tri Wahyudi kepada media ini, Kamis (2/6).
Kombes Tri Wahyudi menjelaskan, dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti, berupa dua lembar plastik bening pembungkus ganja. Kemudian, satu lembar kaos warna hitam, satu lembar kaos warna hijau, satu lembar plastik warna merah, yang bertuliskan nama penerima dan pengirim dan satu unit HP.
“Usai barang sampai ke tangan HD, kemudian dibuka hingga akhirnya ditemukan, dua paket ganja terbungkus baju kaos warna hitam,” terangnya.
Menurut Direktur Narkoba, Barang haram tersebut terdeteksi buah kerjasama kepolisian, dengan ekspedisi. Petugas melakukan pengawalan, sampai ke penerima barang.
“Kita lakukan control delivery, dilakukan sejak di Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta, sampai ke penerima barang,” ungkapnya