Dapurrakyatnews – Sebuah rumah yang terletak di Blok C1 Desa Maduretno, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu ditengarai menjadi tempat transaksi narkoba.
Mengetahui informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniansyah menugaskan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Singkat cerita, informasi yang didapat anggota Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu benar adanya. Tak ingin berlama-lama, operasi penyergapan pun di susun.
Tepat pada hari Kamis (12/5) dini hari, sekira pukul 01.15 WITA, tim bergerak melakukan operasi penyergapan di rumah tersebut.
Hasilnya, seorang terduga pengedar sabu berinisial RB (22) berikut dengan barang bukti nya berhasil diamankan. Sementara barang bukti yang ditemukan diantaranya dua paket narkotika, jenis sabu ukuran jumbo seberat 25,16 gram berikut timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo, membenarkan penangkapan pengedar sabu di Desa Maduretno, Kecamatan Karang Bintang.
“Benar. Pelaku merupakan salah satu Target Operasi (TO) kami, karena perbuatannya melanggar hukum,” ucap Made Rasa kepada media ini, Sabtu (14/5).
Akibat perbuatannya, pemuda pengangguran itu kini mendekam dibalik jeruji besi, rumah tahanan Mapolres Tanah Bumbu.
Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, untuk memburu pihak-pihak yang terlibat.