Tak Berkategori  

Peternak Ayam di Amuntai Punya Bisnis Sampingan Jual Sabu, Begini Nasibnya Kini

Sabu
Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Baru saja melakoni bisnis jual beli narkotika jenis sabu-sabu, pengedar ini ditangkap anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel.

Tersangka HR (54) diamankan saat berada dirumahnya, Jalan Negara Dipa, Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai, Kabupaten HSU pada Sabtu (28/5) lalu.

Saat penggeledahan, petugas mengamankan 2 paket sabu ukuran jumbo seberat 200,02 gram, yang belum sempat dijual tersangka. Polisi juga menemukan satu lembar plastik hitam, satu lembar slip bukti transfer serta satu unit handphone.

Polisi sudah mengintai budak narkoba, yang biasa beraksi sebelumnya di Kawasan Kecamatan Amuntai itu.

Subdit 1 Dit Narkoba Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Meilki Bharata, mendapat informasi ada seorang pengedar sabu di Kecamatan Amuntai, Hulu Sungai Utara.

Laki-laki tersebut bekerja sebagai peternak unggas. Namun belakangan, pelaku diduga nyambi usaha lain, untuk menyambung hidup. Ia melakoni bisnis terlarang, jual sabu.

Polisi pun terus mengendus sepak terjang pelaku. Akhirnya, diketahui tersangka HR sedang berada di rumahnya, Jalan Negara Dipa, Desa Sungai Malang, HSU.

“Kami gerebek saat tersangka baru masuk rumahnya,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi kepada media ini, Sabtu (5/6) malam.

Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya kemudian menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua paket sabu, ukuran jumbo di lantai kamar tidur rumahnya, tepat di samping lemari baju.

“Ada dua paket sabu yang berhasil anggota amankan. Satu paket beratnya 100 gram jadi total sekira 2 ons lah. Saat Ini masih kami telusuri lagi, jarangin pelaku, ” ungkap Tri Wahyudi.

Seperti budak-budak narkoba yang dicokok polisi, tersangka HR mengaku terpaksa berurusan dengan narkoba, lantaran penghasilannya sebagai peternak unggas tidak cukup

Tinggalkan Balasan