Tak Berkategori  

Macan Barbar Kembali Beraksi, Kali ini Sergap Pengedar Sabu

Sabu
Tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan tim macan barbar Polsek Liang Anggang

Dapurrakyatnews – Aksi Tim Macan Barbar dibawah pimpinan Aiptu Deden A Lesmana, kembali menerkam pengedar sabu. Seorang pengedar berinisial FP terciduk, usai melakukan transaksi.

Sebelum menangkap FP, polisi sudah melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Kami terus memantau kegiatan FP,” tutur Kapolsek Liang Anggang AKP Yudo Kumoro Pardede kepada media ini, Sabtu (26/3).

Baca juga ; Tak Rapikan Jenggot, Personil Polsek Liang Anggang Dihukum Push Up

Singkat cerita informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa FP akan melakukan transaksi sabu, di sekitaran jalan Ahmad Yani KM 24, Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Saat sampai di sekitar target, polisi melihat FP usai melakukan transaksi sabu dengan pelanggannya. Saat itulah polisi menyergap FP.

”Sebelum kita menggeledah, kita pantau dulu gerak gerik FP,” kata Yuda Kumoro.

Dari penggeledahan, ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,94 gram. Debuah timbangan digital, bong dari botol kaca yang diatasnya terdapat 2 buah sedotan. Pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 500.000.

Baca juga : Tim Macan Barbar Sikat Mantan Atlet Tinju Lantaran Bawa Kabur Motor Orang

Dengan barang bukti yang diamankan, kuat dugaan FP bertindak sebagai pengedar. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, untuk menemukan dari mana FP mendapatkan barang haram tersebut.

”Kita tidak bisa sebutkan nama. Dari siapa pelaku ini mendapatkan barang. Yang pasti kita buru pemasoknya,” tandas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, FP dijerat pasal 112 dan atau pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan