Dapurrakyatnews, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi di Kampung Celuang, Nagari Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Rabu pagi (7/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat langsung bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah melakukan pengintaian, kami melakukan pembelian terselubung terhadap tersangka berinisial D (24), seorang mahasiswa asal Batam, Kepulauan Riau,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH, kepada Dapurrakyatnews.
D berhasil dibekuk saat menyerahkan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil sabu, satu unit handphone Oppo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BA 5399 ZD.
Saat diinterogasi, D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya bernama Rafi Rinaldo (25). Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu Rafi di lokasi yang sama.
“Petugas kemudian berhasil mengamankan Rafi di kediamannya dan menemukan satu paket sedang sabu, satu unit handphone Oppo warna biru, serta timbangan digital,” terang AKP Hardi.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 114 dan/atau 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkotika ini,” tutup AKP Hardi.