Dapurrakyatnews, – Tim opsnal Polsek Pancung Soal bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil melakukan penangkap paksa terhadap seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Terduga pelaku inisial RP (30) ditangkap di Kampung Bukit Tailmas Nagari Kudo-kudo Inderapura Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa, (4/2/2025) pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.IK melalui Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra, SH.,MH mengungkapkan, bahwa benar Polsek Pancung Soal mendampingi BNNP Sumbar melakukan penangkapan Paksa terhadap tersangka RP.
“Ya benar, kami mendampingi BNNP Sumbar menangkap paksa tersangka RP di Kampung Tailmas, Nagari Kudo-kudo Indrapura,” ucap Kapolsek.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, bahwa terduga RP telah melakukan tindak pidana kejahatan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
“Bukti permulaan tersebut kami dapatkan dari tim intel BNNP Sumbar,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, tim opsnal Polsek Pancung soal mendampingi kasi intel BBNP Sumbar Bernadus Yudanto, SH untuk melakukan upaya penangkapan palsa terhadap tersangka.
“Tersangka ditangkap dikediamnaya di Nagari Kudo-kudo,” ujar Iptu Hendra.
Dari tangan tersangka tim berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu lebih kurang sekitar 0,5 KG.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pancung Soal dan selanjutkan akan dibawa ke BNNP untuk Prose hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.