Polsek Pancung Soal Bantu Gakkum Direktorat Polairud Sumbar Amankan Baby Lobster dan Alat Tangkap dilaut Inderapura Pessel

Baby

Dapurrakyatnews, – Jajaran Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, turun membackup tim Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar, dan DKP (Dinas Kelautan dan perikanan) Provinsi Sumatera Barat, amankan baby lobster beserta alat tangkap, pada Selasa (18/3/2025).

Baby Lobster beserta alat tangkap milik Nelayan Kampung Air Uba, Kenagarian Pulau Rajo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pancung Soal Iptu Hendra, SH ikut turun mendampingi Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar Kompol Harianto, SH.MH, bersama empat orang personil turun ke lokasi.

Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra, SH membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, Baby lobster dan alat tangkap ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat nelayan di lokasi tersebut.

Baby

Nelayan merasa resah adanya keberadaan kapal penangkap baby lobster di wilayah lautnya. Selanjutnya, masyarakat dan nelayan melaporkan kepada dinas kelautan dan perikanan Provinsi Sumatra Barat, dan Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar.

“Barang-barang yang diamankan adalah Kapal beserta alat perlengkapan penangkap Baby Lobster beserta Baby Lobster sebanyak 2 Pis (fiber kecil) yang belum diketahui jumlahnya,. Beserta Anak Buah Kapal (ABK),” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada saat sampai di Lokasi, ABK Kapal melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit. Sementara barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pancung Soal, sambil menunggu pihak keluarga ABK, untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang terkait penangkapan ilegal Baby Loobster tersebut guna melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. setelah pemeriksaan, ke 9 (sembilan) orang. Setelah dimintai keterangan, ke sembilan orang kembali ke kediamannya masing-masing,” pungkasnya.

IMG_20250315_181152_resize_1
IMG_20250315_181203_resize_82
IMG_20250315_181142_resize_49
 

Tinggalkan Balasan