Dapurrakyatnews – Unit Propam Polsek Liang Anggang mengadakan kegiatan Operasi Gaktibplin, yang ditempatkan di lapangan apel Polsek setempat pada Selasa 8 Maret 2022. Dalam kegiatannya Kanit Propam Polsek Liang Anggang Aiptu Rahmadi Jaya dibantu personel propam lainnya, melakukan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin). Terhadap seluruh personil Polsek dan Bhabinkamtibmas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) tersebut, meliputi kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya. Sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai Personil Polri.
Dari hasil operasi yang dipantau langsung, oleh Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, SH, MH. Seorang Bhabinkamtibmas dihukum melakukan push-up, lantaran memiliki jenggot (tidak dicukur rapi, red).
Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, kegiatan di Polsek Liang Anggang kali ini dalam rangka pembinaan personel.
“Dengan sasaran, sikap tampang dan kelengkapan personel,” Katanya
Karena sebagai aparat pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat. Harus bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik, kepada masyarakat.
“Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perorangan, seperti KTP, SIM dan KTA. Serta surat data diri lainnya dan juga sikap tampang meliputi gampol, atribut, rambut, dan jenggot,” ucap Aiptu Kardi Gunadi kepada dapurrakyatnews.
kegiatan Gaktibplin dilaksanakan rutin sebulan sekali oleh Sie Propam, untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri.
Respon (2)