Dapurrakyatnews – Di balik megahnya program pengentasan kemiskinan negara, tersimpan jerit pilu warga miskin yang haknya diduga “dibegal” secara keji. Praktik lancung ini mencoreng penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Modusnya klasik namun kejam: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik warga miskin dikuasai oleh oknum ketua kelompok demi meraup keuntungan pribadi.
Salah satu jeritan ketidakadilan itu datang dari MS (66), seorang lansia sebatang. Di usianya yang senja, nenek renta ini sudah tidak sanggup lagi bekerja. Hidup tanpa suami dan anak, MS seharusnya menjadi prioritas utama yang dipeluk oleh bantuan negara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kenyataan justru mengiris hati. KKS miliknya disita oleh ketua kelompok dengan dalih manis: “biar mempermudah proses pencairan.” Nyatanya, itu adalah awal dari hilangnya hak MS. Nenek tua ini mengaku hanya pernah menerima uang sebesar Rp370.000 satu kali. Setelah itu, selama lebih dari satu tahun, ia tidak pernah lagi mencicipi uang bansos yang menjadi haknya.
“Sepertinya sudah hampir satu tahun lebih ya saya menerima Rp370 ribu, dan sampai saat ini tidak menerima lagi. Katanya biar gampang ambilnya, tapi saat saya tanya kok sudah lama nggak dapat, dijawab memang belum dapat,” ungkapnya dengan suara bergetar saat ditemui wartawan, Sabtu (26/09/2026).
Untuk menyambung nyawa dan mengisi perutnya yang lapar sehari-hari, MS kini hanya bisa pasrah, bertahan hidup murni dari welas asih dan uluran tangan para tetangga sekitar.
Kisah pilu nenek MS bukan satu-satunya. KH, seorang ibu yang tercatat sebagai penerima aktif PKH kategori Desil 2, juga mengalami nasib serupa.
Dahulu, saat KKS masih dipegang secara mandiri, dana bantuan untuk biaya pendidikan kedua anaknya rutin mencair hingga Rp1.200.000., angka yang sangat berarti demi masa depan buah hatinya.
Namun, badai datang saat kartu tersebut diduga diambil alih oleh oknum ketua kelompok berinisial M. Sejak dikuasai M, nominal uang yang diterima Khotimah merosot drastis menjadi Rp300.000, bahkan pernah hanya tersisa Rp170.000 tanpa ada rincian potongan yang jelas.
“Katanya biar mudah diambil, tapi saat dipegang dia setiap cair kok malah turun jadi Rp300 ribu, kadang Rp170 ribu. Katanya sudah diblokir kartu saya. Saya heran kok bisa, kenapa? Saya bingung karena saya orang nggak tahu apa-apa,” tutur KH meratapi nasibnya sebagai rakyat kecil yang buta hukum.
Investigasi di lapangan menemukan sedikitnya tujuh penerima manfaat lain yang mengalami nasib tragis serupa. Fenomena ini diduga kuat merupakan praktik sistemik yang terorganisasi.
Menariknya, setelah kasus ini mencuat dan viral di ruang publik, kepanikan melanda oknum ketua kelompok. M sempat melakukan intimidasi dan intervensi psikologis, dengan mengeklaim bahwa hanya dirinya yang memiliki wewenang untuk mencairkan dana PKH.
Namun, diduga karena ketakutan setengah mati, M secara mendadak mengembalikan seluruh fisik KKS kepada warga dua hari lalu.
Merespons carut-marut yang menyayat hati ini, Koordinator Kabupaten SDM PKH Sampang, Moh. Hakim, menegaskan bahwa secara aturan, tidak ada pembenaran atas penguasaan KKS oleh pihak lain, termasuk pengurus kelompok.
“Pada prinsipnya KKS harus berada dalam penguasaan dan tanggung jawab KPM yang bersangkutan, bukan dititipkan atau dikuasai oleh orang lain,” tegas Hakim. Ia pun berjanji akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah korban.
Kini, publik dan aktivis sosial mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas Sosial Kabupaten Sampang tidak sekadar berlindung di balik kalimat di luar pemantauan.” Masyarakat menuntut investigasi menyeluruh atas indikasi tindak pidana korupsi dan pemotongan hak rakyat kecil ini hingga ke akar-akarnya, agar tidak ada lagi masyarakat lain yang harus kelaparan di atas tanah kaya ini.
Penulis : Moh Mansur
Editor : Redaksi







