Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS

- Editorial Team

Selasa, 3 November 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), jajaran kepolisian bersama TNI dan Polisi Kehutanan (Polhut) kembali melakukan peninjauan sekaligus penindakan di lokasi yang dilaporkan.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Iptu Usman Kamal, dengan melibatkan personel Polres Pesisir Selatan, TNI, serta petugas Polhut.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas ilegal pada Senin (2/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek BAB Tapan Iptu Usman Kamal, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat, sekaligus bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kawasan konservasi TNKS, dari praktik eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Baca Juga:  Video Adu Argumen Keluarga Pasien dan Perawat Viral, RS BHC Sumenep Lakukan Investigasi

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, tepatnya di kawasan Hulu Batang Sungai Gambir, Kampung Penadah Hilir, Kenagarian Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari hasil peninjauan dan penyisiran di lapangan, petugas menemukan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Adapun temuan tersebut meliputi 10 unit pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan, dengan rincian empat pondok masih aktif digunakan dan enam lainnya sudah tidak aktif.

Selain itu, petugas juga menemukan 10 lubang jarum yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan, satu unit slang sedot, 10 buah karpet, enam alat pendulang, serta dua buah corong sedotan.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Seorang Buruh Diduga Pengedar Narkoba

Seluruh barang dan peralatan yang ditemukan di lokasi kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar. Sementara itu, lubang-lubang jarum yang ditemukan turut dilakukan penimbunan, sebagai langkah untuk menghentikan dan mencegah kembali digunakannya sarana tersebut dalam aktivitas PETI.

“Untuk lubang jarum kita lakukan penimbunan dan pembakaran di lokasi,” kata Iptu Usman Kamal.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa langkah penindakan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian bersama pengelola kawasan TNKS, berulang kali memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan konservasi.

Namun, karena imbauan tersebut dinilai belum diindahkan, aparat gabungan akhirnya mengambil langkah penindakan secara langsung guna memberikan efek jera sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Sudah sering dilakukan imbauan dan penindakan kepada warga, namun tidak diindahkan. Jadi, kita langsung lakukan penindakan kembali dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, IRT di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi 

Kegiatan operasi gabungan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.30 WIB. Meski kondisi cuaca di lokasi diguyur hujan, hal itu tidak menyurutkan langkah petugas dalam melakukan penyisiran dan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku penambangan ilegal di lokasi. Penindakan yang dilakukan hanya berhasil mengamankan temuan berupa pondok dan sejumlah peralatan, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin, yang selanjutnya dimusnahkan di tempat.

Kapolsek BAB Tapan Iptu Usman Kamal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba melakukan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Lunas, Balik Nama Sertifikat Tanah Awaliyah Terhambat
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Video Adu Argumen Keluarga Pasien dan Perawat Viral, RS BHC Sumenep Lakukan Investigasi
Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius
‎Sumur Bor di Sumenep Semburkan Air Disertai Bau Gas, Sempat Terbakar Saat Disulut Api

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 00:06 WIB

Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Sudah Lunas, Balik Nama Sertifikat Tanah Awaliyah Terhambat

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:14 WIB

‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Video Adu Argumen Keluarga Pasien dan Perawat Viral, RS BHC Sumenep Lakukan Investigasi

Berita Terbaru