Home / Tak Berkategori

Ambil Pesanan Sabu dengan Sistem Ranjau, 2 Kurir Dibekuk Petugas

- Penulis

Minggu, 20 Maret 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat perbuatannya, kedua pelaku untuk sementara diamankan di Polres Tabalong.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku untuk sementara diamankan di Polres Tabalong.

Dapurrakyatnews – Sat Narkoba Polres Tabalong membekuk dua orang kurir, sekaligus pemakai narkoba jenis sabu. Kepada petugas para pelaku mengaku mengambil pesanan sabu dengan sistem ranjau, yakni mengambil narkoba pesanan di suatu tempat yang telah disepakati.

“Setelah penyelidikan kita langsung melakukan penangkapan,“ ujar Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin kepada media ini, Minggu (20/3).

Dua pelaku yang diamankan polisi berinisial A (50), Warga Kelurahan Hikun dan KA (38), warga Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Tabalong dari kedua pelaku

“Bersama keduanya petugas menyita narkotika, jenis sabu-sabu seberat 0,33 gram,” jelasnya.

Diceritakan Kasi Humas, penangkapan kedua kurir sabu itu berawal dari informasi, yang masuk ke polisi bahwa ada transaksi di depan lapangan tenis di Jalan Penghulu Rasyid, Tabalong.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tanjung Iptu Dedi Indarto bersama sejumlah anggota, dengan back up dari unit opsnal Polres Tabalong bergegas ke lokasi dimaksud dalam informasi tersebut.

“Selanjutnya petugas melihat salah satu pelaku mengambil sesuatu, di dekat tempat duduk dan anggota langsung bergerak menangkap keduanya,” tutur Mujiono.

Dari tangan keduanya, polisi menyita kotak rokok berisi sabu, uang tunai Rp 750 ribu. Satu smartphone warna hitam, satu handphone warna biru dan satu unit sepeda motor warna merah hitam.

“Kami jerat pelaku dengan Pasal 132 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Mujiono.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB