Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Raden Ahmad Syahwan Efendi sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Ruang PASA, Jumat (17/7/2026), bersamaan dengan pelantikan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tidak hanya berfungsi melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pembinaan bagi seluruh perangkat daerah.
“Inspektorat memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Tugasnya bukan hanya menemukan kesalahan, tetapi menjadi mitra pembinaan bagi seluruh perangkat daerah,” kata Achmad Fauzi.
Menurutnya, Kepala Inspektorat yang baru harus mampu memperkuat sistem pengawasan internal dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Inspektorat tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami tekankan Inspektorat harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh OPD. Setiap potensi permasalahan harus dicegah sejak dini melalui pembinaan, pendampingan, serta pemberian solusi yang konstruktif,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati mempercayakan jabatan Kepala Inspektorat kepada Raden Ahmad Syahwan Efendi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Bupati juga mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Administrator untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah perangkat daerah. Mereka adalah Ananta Yuniarto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Wijaya Saputra sebagai Inspektur Daerah Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Hasan Basri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Nouvael sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan.
Mengakhiri sambutannya, Achmad Fauzi mengajak seluruh jajaran Inspektorat untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui kinerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Saya berharap Kepala Inspektorat yang baru mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemerintahan yang melayani dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : A.Junaidi
Editor : Redaksi






