Tak Berkategori  

Lagi, Team Jonh Lee CS Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu

Sabu

Dapurrakyatnews – Genderang perang melawan sindikat narkotika, membuat tim John Lee CS dari Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Memburu pelaku pengedar narkotika.

Kali ini, John Lee CS berhasil menangkap pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Saat sedang transaksi di Jalan umum Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST pada hari Minggu (20/3) pukul 14.30 Wita.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan polisi. Mereka adalah AY (33) warga Komplek Bulau Indah Baru Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai serta SM (47) dan HY (42). Keduanya merupakan warga Desa Banua Supanggal Kecamatan Pandawan

Sabu

Dari tangan AY polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,31.

Sementara dari tangan SM Dan HY, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,42.

Kasi Humas Polres HST AKP Dubag Soebagiyo menjelaskan, penangkapan para pelaku lantaran adanya laporan dari masyarakat yang resah. Dengan maraknya peredaran narkoba, di Kecamatan Batu Benawa.

“Kemudian Tim merespon dengan melakukan surveilance dan observasi di sekitar lokasi. Kemudian, polisi mengamankan para pelaku lantaran gerak geriknya yang mencurigakan.

Selanjutnya para pelaku dan barang buktinya dibawa ke mako Sat Narkoba Polres HST, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Mereka akan dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 112 (2) UU narkotika no.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Edo)

 

Tinggalkan Balasan