Polsek Bayang Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Pria Diamankan 

Polsek

Dapurrakyatnews, – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan berhasil gagalkan transaksi narkoba di Pasar Baru, Kecamatan Bayang. Dengan dua pria yang berhasil diamankan, Jum’at (28/2/2025) malam.

Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra, SH mengungkapkan kedua pelaku yakni inisial S (34) dan HR (28), diamankan karena terlihat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, Bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu di jalan baru Kampung Pasar Baru Bayang.

Dari informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Bayang langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Budi Saputra.

Sampai di lokasi, anggota melihat dua orang pria yang mencurigai dan ciri-ciri seperti yang disampaikan oleh masyarakat. Dan tindakannya terlihat mencurigakan seperti ingin transaksi narkoba.

“Melihat gerak gerik mereka yang mencurigakan Unit Reskrim Polsek Bayang langsung Melakukan pengerebekan di Jalan Baru Kampung Pasar Baru Bayang,” ungkap Iptu Budi.

Lanjutnya, saat dilakukan pengerebekan salah satu dari mereka mencoba melarikan diri, tetapi berhasil di amankan.

Setelah mengamankan pelaku, langsung dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh beberapa orang warga.

“Pada saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 (satu) bungkus ukuran sedang narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, yang dimasukkan kedalam bungkus rokok Sampoerna,” terangnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui barang tersebut adalah miliknya dan dalam pengawasannya.

Selain mengamankan 1 paket sedang narkoba jenis sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa 17 lembar kertas klip bening ukuran kecil.

Kemudian 1 (satu) unit handphone android merk Vivo Y03 warna biru tosca, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa nomor polisi.

“Selanjutnya, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bayang untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

IMG_20250315_181152_resize_1
IMG_20250315_181203_resize_82
IMG_20250315_181142_resize_49
 

Tinggalkan Balasan