Berita  

Polisi Bekuk Diduga Pengedar Narkoba di Pessel, 6,38 gram Sabu Diamankan

Polisi
Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Pesisir Selatan

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at (20/9/2024) dini hari.

Polisi berhasil mengamankan tersangka RS (51) di kediamannya yang sedang makan durian. Dari pelaku Tim berhasil menyita barang bukti 6,38 gram narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengungkapkan, kejadian bermula ketika tim mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya aksi transaksi narkoba meresahkan warga di Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sapu Jagat langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku RS.

Setelah mengetahui rumah dan ciri-ciri pelaku pada hari Jum’at 20 September 2024 pukul 01.00 WIB. Tim mendatangi rumah pelaku dan melihat tersangka Robet, sedang asyik makan durian di dalam rumahnya dan langsung diamankan oleh petugas yang datang.

“Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan membantah jika ia bukan pengedar,” ujar Riki.

“Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam lemari kecil yang berada di ruang tamu rumah tersangka,” jelas Kasat.

Lanjutnya, Narkotika tersebut disimpan dalam kotak rokok merk Savero dan di dalam kotak rokok merk Coffe Stik sebanyak 3 (tiga) paket, sedang narkotika gol I jenis Sabu dibungkus dengan plastik klip bening Tersangka Pgl Robet tidak bisa mengelak lagi.

“Pengakuan tersangka, baru mendapatkan barang tersebut ia dapat dari seseorang 3 hari yang lalu dan telah dijual sebagian,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan, untuk pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan