Dapurrakyatnews – Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mengirimkan tim patroli Perintis Polri ke sejumlah wilayah di kota Barabai. Hal ini untuk pencegahan aksi kejahatan malam hari, serta terjadinya peredaran gelap narkoba.
Kasat Samapta Polres HST Iptu Supriyono menegaskan polisi melakukan tindakan antisipasi guna meminimalisasi terjadinya peredaran gelap narkoba, di Barabai dan sekitarnya.
Tidak hanya narkoba dia menyebut tim Presisi tersebut, juga ditujukan untuk mengurangi tindak kriminal lainnya.
“Minimal dengan adanya kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan, kita bisa mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba. Serta aksi lainnya di daerah Barabai,” kata Iptu Supriyono kepada media ini, Kamis (17/3).
Iptu Supriyono menyebut polisi akan selalu memantau, perilaku seseorang yang dianggap mencurigakan. Pihaknya akan menindak hukum, segala tindak kejahatan yang ada.
“Jika ada gelagat yang mencurigakan, akan segera kami lakukan pemeriksaanpemeriksaan. Jika kami menemukan barang terlarang, akan kita proses ke ranah hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Dia menambahkan pihak kepolisian telah disiapkan, untuk mengantisipasi semua daerah rawan kamtibmas. Ia pun mengimbau warga agar dapat melaporkan, segala bentuk tindak kriminal melalui akun media sosial milik Polres HST.
Seperti diketahui dalam beberapa hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres HST. Dibawah komando AKP Lamris Manurung, berhasil menciduk tiga pengedar sabu.
Tersangka pertama yang ditangkap Team John Lie CS adalah Seorang pria, berinisial AY (32) warga Kecamatan Labuan Amas Selatan.
AY ditangkap pada sabtu (12/2), sekitar pukul 02.30 wita dini hari. Setelah dilakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti, berupa empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,90 Gram.
Kemudian seorang petani berinisial PJ, ditangkap Tim Opsnal Jhon Lee Cs disekitar tempat tinggalnya. Di kawasan Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada minggu lalu.
Dari tangan PJ, polisi menemukan tujuh poket sabu-sabu dengan berat bruto 1,74 gram.
Terakhir John Lie CS dari Team Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, menangkap seorang pengedar sabu berinisial BB (33).
Warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 003 RW 002 Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Respon (1)